Dewan Temukan Lahan Produktif Jadi Perumahan

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo menemukan sejumlah lahan hijau di Kecamatan Krembung yang diajukan menjadi lahan kuning (untuk perumahan).

Dewan Temukan Lahan Produktif Jadi Perumahan
Pansus Raperda RTRW saat sidak di wilayah Kecamatan Krembung, Sabtu (13/6).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo menemukan sejumlah lahan hijau di Kecamatan Krembung yang diajukan menjadi lahan kuning (untuk perumahan). Ternyata lahannya masih subur dan produktif.

Sejumlah lahan hijau itu tersebar di Desa Tanjekwagir, Wangkal, dan Krembung di Kecamatan Krembung. Fakta tersebut ditemukan saat rombongan Pansus RTRW DPRD Sidoarjo menggelar sidak ke tiga lokasi desa tersebut, Sabtu (13/6).

Ketua Pansus Raperda RTRW Tarkit Erdianto mengatakan, setelah mendatangi tiga desa tersebut, lahannya masih subur dan produktif. Namun dalam draf Raperda RTRW, pemkab mengajukan 750 hektare lahan hijau di Kecamatan Krembung, untuk alih fungsi menjadi lahan kuning.

"Kami akan kaji hasil sidak ini di internal pansus sebelum kami klarifikasi ke OPD," cetusnya kepada wartawan.

Rencananya, Pansus Raperda RTRW bakal memanggil Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas PU Bina Marga dan SDA. "Karena yang kami lihat mayoritas lahan di Krembung masih subur. Kalau lahannya masih produktif tidak mungkin kami menyetujui dialihkan ke lahan kuning," tegas politikus PDIP ini.

Senada disampaikan anggota Pansus Raperda RTRW Choirul Hidayat. Dia menyatakan, fokus Pansus Raperda RTRW mengkaji peralihan lahan hijau ke kuning. Apakah lahan yang mau dialihkan layak untuk perumahan maupun pabrik, atau malah harus dipertahankan sebagai lahan pertanian karena tergolong masih subur.

Dia lalu menyebut hasil sidak di Desa Wangkal. "Di Desa Wangkal misalnya, ada sekitar 40 hektare lahan yang akan dialihfungsikan. Tapi pandangan kami di Desa Wangkal lahan pertaniannya masih sangat produktif dan subur," tandas Choirul Hidayat.

Anggota Pansus RTRW lainnya, Atok Ashari menegaskan, kroscek data ke lapangan sangat dibutuhkan. Hal itu untuk memastikan validasi data pengajuan lahan yang bakal dialihfungsikan. "Nah, data lapangan itu bakal menjadi dasar Pansus RTRW menyetujui atau tidak menyetujui Raperda RTRW tersebut," tegas politikus PKS ini. (sta/rd)