Dimeriahkan Seni Reog, Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Satpol PP Magetan Sapa Masyarakat Desa Campursari

"Sosialisasi ini bukan agar masyarakat meroko Lo ya, tapi agar masyarakat yang merokok itu memilih rokok yang legal atau ada pita cukainya. Karena cukai itu pajak yang masuk kas negara," kata Bupati Magetan Suprawoto.

 Dimeriahkan Seni Reog, Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Satpol PP Magetan Sapa Masyarakat Desa Campursari
Bupati Magetan Suprawoto saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.(foto: Anton/HARIAN BANGSA)

Magetan, HB.net – Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal oleh Pemkab Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) terus bergerak.

Pada kesempatan kali ini, sosialisasi aktif para penegak perda yang menyisir seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan ini sudah tiba di Kecamatan Sidorejo, tepatnya di lapangan Desa Campursari, Minggu (20/8/2023).

Acara dibuka langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, yang dimeriahkan juga dengan hiburan Seni Reog Gagrak Magetan dan juga orkes musik. Pun, diramaikan juga oleh para pelaku UMKM dari sekitar Kecamatan Sidorejo.

"Sosialisasi ini bukan agar masyarakat meroko Lo ya, tapi agar masyarakat yang merokok itu memilih rokok yang legal atau ada pita cukainya. Karena cukai itu pajak yang masuk kas negara," kata Bupati Magetan Suprawoto.

Bupati menjelaskan, dengan adanya pajak dari rokok itu, kemudian bisa di wujudkan banyak hal. Mulai dari fasilitas kesehatan dan infratruktur yang lainya.

"Jadi dana cukai ini setelah terkumpul, akan dikembalikan lagi ke daerah. Bisa untuk membangun Puskesmas, seperti di Panekan dan Lembeyan dan juga bisa untuk membangun jalan," ujarnya.

Talkshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP dan Damkar di Desa Campursari.(Anton/HARIAN BANGSA)

Selain acara hiburan, sosialisasi juga di kemas dengan talkshow, dengan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan, dan juga Kejaksaan Negeri Magetan.

Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono menerangkan, bahwa digelarya Sosialisasi dan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal ini agar masyarakat di semua wilayah Kabupaten Magetan lebih paham mengenai rokok ilegal dan bahanya.

"Agar masyarakat lebih tau ciri-ciri rokok ilegal, dan juga sanksi bagi produsen atau penjual rokok ilegal," imbuhnya.

Rudi berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin aktif dan ikut berpartisipasi aktif dalam memerangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di sekitar lingkungannya masing-masing.(ton/ns)