Dinsos Kabupaten Probolinggo Rujuk Pasien Tabrak Lari ke RSBL Pasuruan

Mr. X, yang mengalami kecelakaan tersebut telah dirawat di berbagai rumah sakit dan akhirnya dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dinsos Kabupaten Probolinggo Rujuk Pasien Tabrak Lari ke RSBL Pasuruan
Serah terima pasien tabrak lari yang dilakukan Dinsos.

Probolinggo, HB.net - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus rehabilitasi sosial dengan merujuk seorang klien asal Kelurahan Beduri Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo yang menjadi korban tabrak lari.

Mr. X, yang mengalami kecelakaan tersebut telah dirawat di berbagai rumah sakit dan akhirnya dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada saat Mr. X ditemukan tergeletak di Jalan Raya Pantura Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, setelah tertabrak oleh kendaraan. Setelah menerima informasi tersebut, RSUD Tongas segera merujuknya ke RSUD Waluyo Jati untuk pengobatan lebih lanjut.

Melalui komunikasi antara pihak RSUD Waluyo Jati dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Siti Sutrisnaningsih diketahui bahwa Mr. X sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Menerima laporan tersebut, Siti Sutrisnaningsih segera berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan Maidi, untuk melakukan asesmen awal terhadap Mr. X. Hasil asesmen menunjukkan bahwa Mr. X berasal dari Kelurahan Keniten Kecamatan Jenglong Kabupaten Ponorogo dan sebelumnya telah tinggal di UPT RSBL Pasuruan sebelum melarikan diri.

“Mr. X mengaku melarikan diri dari panti rehabilitasi sosial Bina Laras dan setelah kabur, ia memaksa menghentikan sebuah kendaraan dan tertabrak hingga tidak sadarkan diri,” ujar Maidi, TKSK Kraksaan.

Sementara TKSK Ngebel Kabupaten Ponorogo Tajib, menyampaikan bahwa klien yang dimaksud adalah seorang pria bernama Wr (36) yang sebelumnya hidup tanpa keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

“Klien ini sempat tinggal di Masjid Beduri dan identitasnya dibuat untuk keperluan pengobatan. Setelah mendapat perawatan, ia tinggal berpindah-pindah di beberapa panti rehabilitasi sosial,” ujar Tajib.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Siti Sutrisnaningsih menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil asesmen tersebut.

“Terima kasih kepada TKSK Kraksaan atas kerja sama dan informasi yang cepat. Kami akan berkoordinasi dengan Jabatan Fungsional di bidang kami untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk berkoordinasi dengan pihak Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan, karena klien menyebutkan bahwa ia pernah tinggal di sana,” ujarnya.

Hari itu juga, setelah mendapat persetujuan, rombongan pengantar klien berangkat menuju UPT RSBL Pasuruan untuk menyerahkan Mr. X ke pihak yang berwenang di sana. Setibanya di UPT RSBL Pasuruan, klien diterima langsung oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Drajat Suhartono. Proses serah terima berlangsung lancar, menandakan adanya koordinasi yang solid antara Dinsos Kabupaten Probolinggo dan UPT RSBL Pasuruan. (ndi/diy)