Dishub Kota Pasuruan Tingkatkan Patroli Penertiban Becak Wisata  di Makam KH Abdul Hamid

Dijelaskan Agus, kalau becak wisata yang sudah terdaftar dicatatan Dishub, secara alamiah mereka tertib dan ngantre panjang sehingga tidak terjadi kerumunan. Penyebab kerumunan tersebut, menurut agus dipicu oleh becak liar yang berebutan penumpang.

Dishub Kota Pasuruan Tingkatkan Patroli Penertiban Becak Wisata  di Makam KH Abdul Hamid

Kota Pasuruan, HB.net - Dinas Perhubungan Kota Pasuruan meningkatkan pengawasan becak wisata di kawasan religi. Para abang becak ini diharapkan tidak berkerumun di depan pintu masuk arah makam KH.Abdul Hamid karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Akibat kerumunan terkesan arus lalu lintas menjadi semrawut dan yang lebih parah lagi menimbulkan kemacetan.

"Saat ini, tim kami di lapangan melakukan penertiban becak liar supaya tidak bergerombol yang akhirnya mengganggu kendaraan lainya," ujar Kabid Angkutan Dishub Kota Pasuruan, Agus Budi Dharmawan, pada HARIAN BANGSA di kantornya, Kelurahan Gadingrejo, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (15/06/2022).

Dijelaskan Agus, kalau becak wisata yang sudah terdaftar dicatatan Dishub, secara alamiah mereka tertib dan ngantre panjang sehingga tidak terjadi kerumunan. Penyebab kerumunan tersebut, menurut agus dipicu oleh becak liar yang berebutan penumpang.

Oleh karena itu, Dishub melakukan pengawasan inten supaya tidak terjadi hal demikian. Arahan dari Dishub, mereka yang didahulukan mengangkut penumpang adalah becak resmi. Jika becak resmi sudah habis, baru becak yang tidak resmi boleh mengangkut peziarah.

“Adapun ciri-ciri becak resmi itu jenisnya warna putih, papan sandaranya bertuliskan "Madinah van Java" dan para pengayuhnya berseragam merah kombinasi kuning. Disamping itu, total becak wisata terdaftar dicatatan pemkot berjumlah 92 becak,”jelas Agus.

Harga tarif becak resmi, sekali berangkat 10 ribu rupiah, start terminal wisata hingga depan masjid Jami' Alun-alun Kota Pasuruan. Pulang pergi tarif becak 20 ribu rupiah, sesuai dengan aturan kesepakatan bersama.

"Jadwal padatnya peziarah biasanya malam Rabu, malam Jumat, Sabtu dan Minggu. Tapi perhari ini kami menggelar pengawasan dilapangan di mulai sejak pukul 3 sore hingga pukul 9 malam. Kita harapkan, para pengayuh becak bisa menjaga keteriban dan tidak mengganggu kendaraan lain. Untuk becak liar, seperti bentor dan becak yang belum resmi supaya mengikuti peraturan yang ada," pungkas Agus.   (afa/ns)