Dongkrak PAD Gresik,  Komisi II DPRD Gresik Minta Pajak MBLB Dioptimalkan

"Masih sangat kecil kontrobusi pajak MBLB. Jauh dari harapan. Tak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan infrastruktur pemerintah," ucap anggota Komisi II DPRD Gresik M. Syahrul Muni

Dongkrak PAD Gresik,  Komisi II DPRD Gresik Minta Pajak MBLB Dioptimalkan
 Anggota Komisi II DPRD Gresik, Suberi saat FGD soal pendapatan dengan DPMPTSP. FOTO: SYUHUD/HB.

Gresik, HB.net - Komisi II (bidang pendapatan) DPRD Gresik meminta Pemkab Gresik mengoptimalkan pendapatan sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab, pendapatan dari sektor ini masih relatif kecil dibandingkan dengan dampak lingkungan maupun kerusakan infrastriktur pemerintah.

"Masih sangat kecil kontrobusi pajak MBLB. Jauh dari harapan. Tak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan infrastruktur pemerintah," ucap anggota Komisi II DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Kamis (23/2/2023).

Ia menilai bahwa, pendapatan pajak MBLB  yang masuk ke pemerintah selama ini tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Mulai kerusakan lingkungan pasca tambang hingga kerusakan jalan yang dilalui kendaraan pemuat tambang.

Untuk itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP), Badan Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk saling lakukan kordanasi, baik terkait pendapatan maupun pengawasannya.

"Agar meningkatkan pengawasannya OPD-OPD berwenang," tegasnya.

Ia menyebutkan, ada tambahan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk sektor industri mineral bukan logam mencapai Rp 1 triliun lebih. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 129 miliar.

"Namun, sampai akhir tahun 2022 pendapatan pajak mineral bukan logamnya hanya Rp 2,251 miliar.  Padahal targetnya mencapai  Rp 8 miliar," terangnya.

Lebih jauh Syahrul Munir menyatakan,  raihan pendapatan pajak MBLB tahun 2022 tidak jauh berbeda dari tahun 2021, sebesar Rp 2,218 miliar.

Makanya, dengan rendahnya pendapatan MBLB  menunjukkan kinerja pengawasan OPD tidak maksimal.

"Kami minta agar memaksimalkan cercuit closed television (CCTV), dan checker di zona-zona tambang yang masih beraktivitas," terang Ketua Fraksi PKB ini.

Ditegaskan ia, masih rendahnya pendapatan sektor pajak MBLB, tidak sesuai dengan kerusakan lingkungan dan infratruktur yang ditimbulkan. Padahal nilai pajak mineral bukan logam cukup besar. Mencapai 20 persen.

"OPD harus melakukan official assesment di sektor minerba agar pendapatan pajak minerba tidak lossing," pintanya.

Ia juga menyinggung soal Smelter PT Freeport Indonesia (FI) di kawasan Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar.

Ia menjelaskan, Smelter  hingga 2023  masa konstruksi. Untuk itu, aktivitas pengurukan ke Smelter sangat luar biasa.

"Tahun ini momen terakhir menggenjot pendapatan di minerba. Jangan sampai terlewat begitu saja," katanya.

Ditambahkan ia bahwa, pada tahun 2023 Pemkab Gresik mengalami krisis finansial (keuangan). Makanya,  potensi yang ada harus digenjot dengan maksimal.

"Perusahaan galian yang tidak berizin harus ditertibkan dan dikenakan pajak, serta disinsentif," pintanya.

Komisi II kata Syahrul Munir, akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk kajian potensi pendapatan. Sebab, Komisi II tak ingin sektor ini selalu tidak tercapai karena akan berdampak pada belanja daerah.

"Jika target pendapatannya asal-asalan, belanja yang sudah disusun untuk melayani masyarakat tidak bisa terlaksana," tutupnynya.

Sementara itu, anggota Komisi II, Suberi menyatakan, salah satu sektor Pendapatan  Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang (galian) atau MBLB di Kabupaten Gresik, sangat banyak. Baik di wilayah Gresik utara mapun selatan.

Namun, pendapatannya tak sebanding. Sebab, pemungutan pajak dan retribusinya tak bagus.

"Saya contohkan di tahun 2021 target galian Rp  4 miliar. Tapi hanya terealisasi Rp 2 miliar. Padahal, bisa dihitung secara kasat mata lalu lalang truk pemuat galian setiap hari. Seharusnya pendapatan bisa lebih dari itu kalau pemerintah serius," katanya.

 

Ia mengungkapkan bahwa, selain dari MBLB, potensi PAD di Kabupaten Gresik yang terkenal dengan daerah industri ini luar biasa. Salah satunya, dari kawasan Java Integrated Industrial Ports and Eatate (JIIPE) yang di dalamnya sudah masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Di JIIPE setelah kami kaji dengan banyaknya industri ada potensi pendapatan Rp 1,3 triliun dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ungkap Ketua Fraksi Demokrat ini

Untuk itu, tambah Suberi, potensi pendapatan yang ada harus bisa dioptimalkan pendapatannya.

"Tentu semua ini untuk menopang  kekuatan fiskal belanja pada APBD Gresik," jelasnya. (hud/ns)