Dorong Upaya Penegakan Perda Semakin Maksimal, DPRD Sidoarjo Usulkan Penambahan Personel Satpol PP  

Salah satu upayanya, mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo menambah jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dorong Upaya Penegakan Perda Semakin Maksimal, DPRD Sidoarjo Usulkan Penambahan Personel Satpol PP     
Warih Andono-Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo dan Tarkit Erdianto-Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.

Sidoarjo, HB.net - DPRD Kabupaten Sidoarjo memberikan perhatian terhadap upaya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Delta. Para wakil rakyat tersebut mendorong penegakan Perda di Kabupaten Sidoarjo bisa semakin maksimal.

Salah satu upayanya, mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo menambah jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Kami mengusulkan penambahan personel Satpol PP Sidoarjo. Harapannya bisa meningkatkan upaya penegakan Perda di Kabupaten Sidoarjo,” cetus Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono, Kamis (14/10).

Kata Warih Andono, pihaknya telah mengusulkan penambahan personel Satpol PP Sidoarjo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Hasilnya, disepakati adanya rencana penambahan personel Satpol PP Sidoarjo, sebanyak 50 orang pada tahun 2022. Semula Komisi A mengusulkan adanya penambahan personel Satpol PP Sidoarjo sebanyak 100 orang. “Usulannya 100 personel. Lalu disepakati 50 personel,” cetus Warih yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.

Legislator asal Partai Golkar ini menambahkan, selain penambahan personil, Satpol PP juga bakal mendapatkan alokasi anggaran untuk penugasan terkait di tahun 2022 nanti. Selain untuk meningkatkan penegakan Perda, penambahan personel Satpol PP itu untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2022 nanti.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto mengatakan, pihaknya kerap menyampaikan desakan untuk menambah personel Satpol PP Sidoarjo. Salah satu alasan utamanya, karena jumlah personel Satpol PP belum ideal jika dibandingkan dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Sidoarjo.

“Jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Sidoarjo, jelas kurang jumlah personel Satpol PP,” tandas politikus asal Kecamatan Gedangan ini.

Politisi PDI-P ini menjelaskan, saat ini penduduk Sidoarjo mencapai 2,2 juta jiwa dan dengan luas wilayah 714,27 kilometer persegi. Dengan jumlah itu, maka jumlah petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo tidak sebanding.

“Kalau jumlahnya tidak sebanding, maka tidak efektif dalam penegakan Perda. Apalagi saat ini Satpol PP banyak terlibat dalam penertiban protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19,” beber Tarkit.

PAPARAN: Sejumlah anggota Komisi A DPRD Sidoarjo menjadi pembicara dalam workshop terkait penegakan Perda di Kantor Kecamatan Porong, 12 Oktober 2021.

Terpisah, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan menjelaskan, jumlah personel Satpol PP saat ini sebanyak 301 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 104 personel yang siap dan memungkinkan diterjunkan ke lapangan, untuk melaksanakan penertiban Perda Kabupaten Sidoarjo.

Yani Setiawan menambahkan, sebagian personel Satpol PP memang sudah ditempatkan di beberapa pos pengamanan tertentu. Misalnya pengawalan Bupati dan Wabup Sidoarjo, pengamanan Pendapa Delta Wibawa dan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. “Jadi memang ada kekurangan kalau terkait jumlah ideal personel di lapangan,” pungkas Yani. (sta/ns)