DPRD dan Bupati Mojokerto  Tanda Tangani  Berita Aara  Keputusan Bersama Reperda Jadi Perda

Hadir dalam acara Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati dan wakil Bupati Muhammad Al barra, Ketua DPRD Hj Ainy zuroh, Wakil Ketua DPRD, Sektretaris Dearah Teguh Gunarko , OPD, Forkopimda dan anggota DPRD.

DPRD dan Bupati Mojokerto  Tanda Tangani  Berita Aara  Keputusan Bersama Reperda Jadi Perda
Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, HB.net - Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna   penandatanganan berita acara dan keputusan bersama reperda menjadi perda  dengan pemerintah kabupaten Mojokerto  tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran  Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika   di ruang rapat graha whicesa gedung DPRD kabupaten Mojokerto ,Selasa ( 1/03/2022).

Hadir dalam acara Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati dan wakil Bupati Muhammad Al barra, Ketua DPRD Hj Ainy zuroh, Wakil Ketua DPRD, Sektretaris Dearah Teguh Gunarko , OPD, Forkopimda dan anggota DPRD.

 “Semua fraksi  dapat menerima peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika  dan harapan fraksi fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan di sampaikan bupati untuk di tindak lanjuti   rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah ," kata Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj Ainy Zuroh    yang juga pimpinan sidang .

Kemudian Bupati Mojokerto  bersama ketua DPRD kabupaten Mojokerto  , wakil ketua DPRD melakukan  penandatanganan berita acara keputusan bersama.

Dalam sambutannya  Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati mewakili segenap masyarakat Kabupaten Mojokerto mengungkapkan dukacita bela sungkawa  atas meninggalnya H Subandi  Wakil ketua DPRD  semoga diampuni segala kekhalifahan nya  dan mudah mudahan keluarga dan kita semua yang di Tinggalkan di berikan kesabaran , dan di beri kan kesempatan untuk merasakan semua kebaikan kebaikan yang  sudah di contoh kan

“Pada sidang paripurna DPRD hari ini  akan saya sampaikan terkait dengan pengambilan keputusan persetujuan terhadap rancangan aplikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,  juga membutuhkan waktu tenaga dan pikiran kita semua   dengan didorong semangat kerja sama yang baik  yang harus segera di tangani secara intensif,”ujar Bupati.  

Penyalahgunaan narkoba    menimbulkan berbagai kerugian ekonomi dan sosial  namun juga menyebabkan korban meninggal  yang cukup banyak tapi kerugian terbesar  adalah individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat yang dapat berpotensi memicu awal kehancuran bangsa, oleh karena itu dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika  untuk di tetapkan menjadi perda

“Saya berharap dapat mendukung upaya penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba  yang cukup kompleks dengan langkah langkah kongkrit komprehensif serta berkelanjutan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada pada pemerintah daerah " sebelum di akhiri  bupati menyampaikan pantun  pergi ke perawat bersama keluarga  makan durian di bawah nya dan demi selamatkan generasi muda  " tutup bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati

Selanjutnya sebelum sidang paripurna ditutup    wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al barra  memimpin  doa bersama   untuk almarhum H Subandi  (ris/adv)