Gubernur Jatim Melantik 6 OPD

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi

Gubernur Jatim Melantik 6 OPD

Surabaya, HB.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/6/2023) malam. Gubernur meminta supaya mereka langsung lari kencang dan tancap gas untuk melakukan transformasi.

Keenam pejabat yang dilantik tersebut yaitu Aris Agung Paewai sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Sebelumnya dia menjabat sebagai kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM); Ali Kuncoro sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Pulung Caesar  sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian, Restu Novi Widiani sebagai Kepala Dinas Sosial Jatim, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan;  Ramliyanto sebagai Kepala BPSDM yang sebelumnya menjabat Biro Organisasi Setdaprov Jatim; dan dr Fauzan sebagai Wakil Direktur RSUD Saiful Anwar Malang.

“Malam hari ini baru saja kita bersama-sama menghadiri mengikuti sekaligus mendoakan saudara saudara kita yang baru saja dilantik pada pos baru. Mudah mudahan mereka semuanya bisa menjalankan tugas dengan amanah, dengan akuntablitas yang tinggi, dan mudah mudahan Allah membukakan semua pintu kemudahan, kelancaran, dan manfaat barokah,” kata Gubernur Khofifah.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pada para pejabat yang baru dilantik untuk langsung tancap gas. Kepada Kepala Dinas Pendidikan, dia menekankan bahwa ada hal yang memang harus langsung lari kencang  seiring dengan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Adhi Karyono menambahkan bahwa pelantikan pejabat eselon II ini adalah untuk mengisi kekosongan di beberapa jabatan. Di antara di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. “Pejabatanya sudah memasuki masa pensiun dan bahkan sudah Pj, sehingga harus diisi,” tandasnya. (dev)