DPRD Surabaya Meminta Pemkot Segera Cairkan Gaji ke-13 untuk Para ASN

Laila Mufidak meminta pemerintah supaya memenuhi hak ASN. Sebab daerah lain sudah melakukan  kewajiban memberi gaji le 13 kepada penerimanya.

DPRD Surabaya Meminta Pemkot Segera Cairkan Gaji ke-13 untuk Para ASN
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah

 

ASN beharap gaji ke-13 segera bisa dicairkan di masa pandemi Covid-19 (Ilustrasi)

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Surabaya berharap gaji ke-13 segera bisa dicairkan. Hal ini lantaran para ASN juga merasakan dampak pandemi Covid-19 yang belum juga selesai.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah mengatakan, para ASN tersebut sangat berharap gahi ke-13 segera cair. Hal ini, kata dia, lantaran situasi pandemo Covid-19 yang tak kunjung usai sehingga dari sisi kesejahteraan sangat terpangaruh dengan kondisi tersebut.

Diketahui, hingga akhir Agustus dan memasuki awal September, gaji ke-13 untuk ASN belum dicairkan. Beberapa ASN, ujarnya, mengakui hal itu namun tetap bersabar menunggu.

“Banyak yang curhat memang dan itu wajar karena itu memang haknya dan sangat diharapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, siapa sih yang tidak terpengaruh dengan kondisi seperti ini,”katanya.

Laila Mufidak meminta pemerintah supaya memenuhi hak ASN. Sebab daerah lain sudah melakukan  kewajiban memberi gaji le 13 kepada penerimanya.

"Harusnya sudah cair," kata Laila.

Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pemkot untuk mempertanyakan perihal itu. Pihaknya ingin mengetahui detil apa yang menjadi kendala belum cairnya gaji ke-13 untuk para ASN di Kota Surabaya. Sebab, kata dia, dari itung-itungan anggaran Surabaya mestinya bisa melakukan hal itu.

"Kita akan tanyakan kepada pak sekda," lanjut Laila.

Selain itu, kata dia, pemerintah pusat sudah memberi instruksi daerah-daerah supaya gaji-13 dicairkan pertengahan Agustus. Hal ini harus segera dilakukan sebagai stimulus para ASN agar kinerja tidak menurun di masa pendami Covid-19.

"Kasihan mereka yang belum menerima gaji-13, kenapa harus diolor-olor hak mereka," imbuh Laila.

Laila menambahkan, berlarut-larutnya pencairan gaji ke-13 untuk ASN di Surabaya terjadi hampir setiap tahun. 'Ini kenapa kan kita butuh juga penjelasan,'' katanya.

Merujuk pada daerah lain sudah memenuhi gaji ke-13, lanjut dia, tidak masuk akal apabila Surabaya justru terlambat dalam urusan kesejahteraan ASN. Padahal APBD Surabaya lebih besar dibandingkan dengan daerah lain di Jatim.

"Daerah lain seperti Kediri, Sidoarjo sudah cair. APBD kita kan tinggi dari pada daerah," kata Laila.

Sementara Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggali apa yang menjadi kendala hingga pemerintah kota belum memberikan gaji ke-13 itu.

"Tentu kita perlu menanyakan ini. Sedangkan di daerah lain juga sudah terima. Saya berharap pemerintah kota segera mencairkan. Kami segera berkordinasi," jelas Pertiwi. (lan/ns)