DPRD Tuban Minta Diskoperindag Ada Inovasi di Tengah Pandemi

"Pada masa pandemi Covid-19 ini kami minta pemda dalam hal ini Diskoperindag agar bisa memperkuat ekonomi dengan melibatkan UMKM," ujar Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj Tri Astuti

DPRD Tuban Minta Diskoperindag Ada Inovasi di Tengah Pandemi
Komisi IV DPD Tuban ketika melakukan kunjungan ke Diskoperindag Tuban.

TUBAN, HARIANBANGSA.net - Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban meminta agar Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) agar ada inovasi di tengah pandemi dalam menggiatkan perekonomian di bumi wali.

"Pada masa pandemi Covid-19 ini kami minta pemda dalam hal ini Diskoperindag agar bisa memperkuat ekonomi dengan melibatkan UMKM," ujar Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj Tri Astuti seusai menggelar kungker di Kantor Diskoperindag jalan Wahidin Sudiro Husodo, Jumat (17/7).

Kata dia, terobosan dan inovasi dibutuhkan agar dapat mempertahankan serta melindungi seluruh sektor ekonomi. Pasalnya, adanya covid-19 berdampak pada perlambatan ekonomi. Selain memunculkan angka kemiskinan, dampak covid dari segi ekonomi ternyata mempengaruhi penurunan Pendapat Asli Daerah (PAD).

"Dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah daerah perlu memberikan program bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM," saran Hj Astuti sapaan akrabnya.

Perempuan yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra itu menambahkan, selain memunculkan ide, inovasi dan terobosan, sebaiknya Diskoperindag memberikan bantuan modal kerja. Selanjutnya, pemerintah juga memberikan wadah dalam pemasaran produk yang dihasilkan.

"Pemberian fasilitas maupun kebijakan strategis dengan mewajibkan toko modern untuk menerima penjualan produk UMKM Tuban juga harus diberikan," tuturnya.

Komisi IV meminta pemerintah daerah harus tegas dalam menertibkan ijin berdirinya toko-toko modern. Sebab, menjamurnya toko-toko modern di Tuban ini mengakibatkan berkurangnya pendapatan pedagang tradisional.

Disamping itu, penguatan ekonomi yang dilakukan harus mempertimbangkan aspek usaha mikro dan ekonomi kreatif lainnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mempermudah ijin usaha bagi pelaku UMKM di Tuban. Kemudian, pemberdayaan UMKM harus dimaksimalkan.

"Semusal dimasa pandemi ini pemerintah memproduksi masker secara masal dengan melibatkan pelaku UMKM," terang Astuti.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya saat dikonfirmasi mengenai pendapat Komisi IV DPRD Tuban menyampaikan, selama Covid-19 Diskoperindag sudah memberikan paket sembako kepada warga ekonomi lemah. Mulai dari PKL, tukang becak, pedagang keliling dan lain sebagainnya.

Kemudian, memfasilitasi pedagang pasar dan pedagang online yang bisa mengurangi kerumunan di pasar. Disamping itu, juga mendorong UKM konveksi yang terdampak untuk memproduksi masker dengan membeli produk tersebut.

"Kami sudah mengakomodir produk UMKM lokal di toko modern. SEbagaimana diatur dalam Perda 12/2016  wajib menampung 10 lersen produk UMKM lokal," papar Agus.

Mantan Camat Montong ini menuturkan, UMKM secara umum perlu perhatian khusus dalam rangka pemberdayaan dan pengembangannya. Salah satunya memberikan bantuan modal untuk pelaku usaha mikro sebagai perangsang.

"Dan Alhamdulillah pada tahap awal sudah diberikan pada 79 pelaku usaha. Setiap pelaku usaha mendapatkan Rp 2 juta," pungkasnya. (wan/ns)