Dua Benda Purbakala di Sidoarjo Raib

Dua benda purbakala yang ada di Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, dan Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, raib digondol maling.

Dua Benda Purbakala di Sidoarjo Raib
Arca Dewi Durga di komplek makam Mbah Surodowo yang hilang.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Dua benda purbakala yang ada di Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, dan Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, raib digondol maling.

Kedua benda purbakala tersebut adalah fragmen Arca Dewi Durga yang berada di komplek makam Mbah Surodowo di RW 15 RT 4, Dusun-Desa Wilayut, Sukodono, Sidoarjo dan Yoni yang terletak di komplek makam Dusun Cari, Banjarsari, Buduran, Sidoarjo.

Diketahui, fragmen Arca Dewi Durga dikabarkan hilang pada Kamis (16/2) lalu. "Saat itu saya dapat informasi kalau arcanya hilang tepat seminggu sebelum acara bersih Desa Wilayut," ujar Kepala Dusun (Kasun) Wilayut, Nur Komari (40). Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Nur Komari menjelaskan bahwa  fragmen Arca Dewi Durga semula diletakkan di atas lumpang dekat makam. Arca setinggi 30 centimeter itu dibalut dengan kain warna putih.

"Untuk saat ini kami dengan perangkat desa yang lain termasuk Pak Lurah juga tengah berusaha mencari di internal kampung desa sendiri," imbuhnya.

Selain itu, hilangnya benda purbakala jenis Yoni juga terjadi di Banjarsari, Buduran. Kepala Dusun (Kasun) Cari, Dian Sulistiyo (37) mengungkapkan apabila benda purbakala yang terletak di tengah makam dusun itu hilang sejak Sabtu (4/3). "Kita baru tahu pas hari Minggu atau keesokkan harinya saat bersih-bersih makam bersama warga," papar Dian.

Ia menduga benda purbakala tersebut dicuri dengan cara diseret. "Bekas mereka menyeret benda ini sangat terlihat kok. Kami menduga pelakunya lebih dari dua orang, karena dengan berat batu ratusan kilogram tidak mungkin diangkat sendiri," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihak pemerintah desa sedang mengupayakan untuk proses pencarian. Namun, dalam waktu dekat apabila tidak kunjung ketemu, Pemdes Banjarsari sepakat untuk melaporkan pencurian ini ke kepolisian. (cat/rd)