JPN Perdalam Teknik Negosiasi dan Mediasi

Bagaimana menempatkan posisi jaksa pengacara negara (JPN) agar terhindar dari conflict of interest serta harus bersikap netral.

JPN Perdalam Teknik Negosiasi dan Mediasi
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi Kasi Datun Boma saat vidcon bersama kejari seluruh Indonesia.

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Bagaimana menempatkan posisi jaksa pengacara negara (JPN) agar terhindar dari conflict of interest serta harus bersikap netral. Maka diperlukan pelatihan yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia, dengan menggunakan video conference (vidcon). Kegiatan ini diikuti oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh indonesia.

Kegiatan in house training dengan tema Teknik Negoisasi dan Mediasi yang Efektif pada Jamdatun, juga diikuti olek Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bertempat di ruang aula.

Hadir pada in house training Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Boma Wira Gumilar, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Roy Ardian, serta JPN pada Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah y Mas Achmad Santosa dari Indonesia Ocean Justice Initiative dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Acara ini dipimpin oleh Direktur Pertimbangan Hukum Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Sekretaris Jamdatun, dan koordinator pada Jamdatun Kejaksaan Agung.

Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar mengatakan JPN yang bertindak sebagai mediator sudah seharusnya dalam penyelesaian masalah. Bisa terhindar dari conflict of interest serta harus bersifat netral. Sekaligus juga mengembangkan bentuk-bentuk a list of action (daftar tindakan), yang akan ditempuh bila tidak tercapai suatu kesepakatan antar pihak.

"Sebagai JPN harus benar-benar cermat dan tepat dalam menentukan sikap, sebagai mediator dalam meningkatkan kemampuan JPN sebagai mediator bagi para pihak," kata Boma, kepada Harian Bangsa, Kamis (26/8).

Ditambahkan, salah satu kunci utama tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bidang perdata dan tata usaha negara, terletak pada adanya rasa kepercayaan dari berbagai pihak. Sehingga mencerminkan bentuk profesionalitas, kesungguhan, dan integritas JPN.(bam/rd)