Kebaya Sebagai Identitas Kebanggaan Bangsa Harus Terus Dirawat
Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Momen peresmian tersebut terjadi saat sidang sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Asunción, Paraguay, pada tanggal 4 Desember 2024. "Alhamdulillah kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO," ungkap Khofifah.
Kini, status kebaya yang menjadi warisan budaya dunia dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya. Sebab, kata Khofifah, kebaya menunjukkan identitas bangsa sebagai perekat bersifat lintas etnis dan berkembang menjadi aset budaya sehingga perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan keberadaannya.
"Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat serta melestarikan keberadaan kebaya yang sudah dijadikan warisan tak benda," kata Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dunia juga mampu memberikan literasi tentang filosofi kebaya serta menunjukkan perilaku sosial perempuan Indonesia. "Menumbuhkan nasionalisme melalui unsur estetika serta etika perempuan dalam berbusana," tuturnya.
Adapun sebelum diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO, Khofifah menambahkan pengusulan hari kebaya nasional tidak mudah. Dibutuhkan landasan serta kajian ilmiah hingga tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.
Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta, sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia. Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dari terbentuknya wacana tersebut diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring pada Kamis (3/6). Kemudian, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru Nusantara.
Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023. "Mari bersama melestarikan dan bangga menggunakan kebaya," tutupnya.(dev/rd)