Kelana-Astutik Resmi Nomor Urut 3

Pasangan calon (paslon) Kelana Aprilianto-Dwi Astutik resmi mendapatkan nomor urut 3 di Pilbup Sidoarjo 2020.

Kelana-Astutik Resmi Nomor Urut 3
Kelana Aprilianto-Dwi Astutik usai mengikuti pengundian nomor urut, di Hotel Fave, Senin (28/9). Mustain/HARIAN BANGSA

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pasangan calon (paslon) Kelana Aprilianto-Dwi Astutik resmi mendapatkan nomor urut 3 di Pilbup Sidoarjo 2020. Penetapan Kelana-Astutik sebagai paslon bernomor urut 3 dilakukan KPU Sidoarjo dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Fave, Senin (28/9) sore.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengundian nomor urut tahap dua. Sedangkan tahap pertama telah dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 5, karena ada kondisi yang berbeda di Sidoarjo.

Kata Iskak, sesuai aturan PKPU, pihaknya memang diperkenankan membuat tahapan tersendiri terkait protokol kesehatan. "Dengan penetapan hari ini yang kita lakukan, sudah dipastikan bahwa Pilkada Sidoarjo 2020 diikuti tiga paslon," tandas Iskak.

Iskak menjelaskan, pengundian nomor urut tahap dua ini, pihaknya langsung menyerahkan nomor urut 3 ke paslon Kelana-Astutik. "Hari ini memang tidak perlu dilakukan pengundian karena memang satu sisanya, langsung kita tetapkan di berita acara," bebernya.

Diketahui, KPU Sidoarjo melakukan pengundian nomor urut tahap pertama, 24 September 2020 lalu, yang diikuti dua paslon. Hasilnya, Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar (BHS-Taufiq) nomor urut 1 dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (Gus Muhdlor-Subandi) nomor urut 2.

Sementara, Kelana Aprilianto mengatakan, nomor 3 adalah keberkahan. Selain itu, nomor 3 sesuai dengan salah satu partai pengusungnya, yakni PDIP, bernomor 3. "Nomor 3 bagi kami juga angka keberuntungan," cetusnya didampingi Dwi Astutik.

Kelana juga mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati di Pilbup Sidoarjo 2020.

"Secara resmi kami akan mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh KPU. Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan," tegas Kelana. (sta/rd)