Kota Mojokerto Terapkan Transportasi Tatanan Baru

Pemkot Mojokerto mulai menerapkan transportasi tatanan baru, aman Covid 19 di seluruh wilayah ini.

Kota Mojokerto Terapkan Transportasi Tatanan Baru
Para pelajar yang naik angkutan sekolah gratis menjaga jarak tempat duduknya.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Pemkot Mojokerto mulai menerapkan transportasi tatanan baru aman Covid 19 di seluruh wilayah ini. Pelaksanaan konsep transportasi yang higienis dan humanis dalam tatanan baru sangat penting. Tujuannya agar aspek kesehatan dan ekonomi serta pendidikan bisa berjalan beriringan di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru, yang diutamakan adalah aspek kesehatan. Namun tanpa mengesampingkan aspek ekonomi dan pendidikan. Sehingga diperlukannya transportasi yang lebih higienis, humanis, dan aman Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota.Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Senin (22/6).

Gaguk Tri Praseryo yang juga sebagai jubir Gugus Tugas Kesehatan Penanganan Covid-19 menerangkan, sasaran penerapan transportasi tatanan baru aman Covid-19 adalah para pengemudi dan penumpang. Kemudian, tempat-tempat transportasi, seperti terminal, stasiun, halte, persimpangan jalan, dan unit pelayanan PKB.

“Bagi para petugas lapangan dan pengguna  atau operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta jaga jarak fisik,” ungkap Gaguk Tri Prasetyo.

Standart operasional prosedur (SOP) transportasi tatanan baru aman Covid-19 ditujukan kepada para petugas, pengemudi, dan penumpang tersebut.

“Untuk para petugas lapangan wajib menyediakan emergency call, memasangkan stiker untuk informasi, memakai masker, face shield, sarung tangan, mengecek cek suhu badan pengemudi, memastikan kendaraan pengemudi steril sesuai protap kesehatan, memakai masker,” jelas Gaguk.

Untuk pengemudi harus menyediakan hand sanitizer, sehat, memakai masker, sarung tangan, face shield, kendaraan sudah disemprot disinfektan serta menaati jaga jarak fisik.

Untuk para penumpang harus wajib memakai masker, cuci tangan, jaga jarak duduk minimal 1 meter. Kemudian, pembayaran diarahkan nontunai serta menaati prosedur dan arahan dari petugas.(ris/rd)