KPPU Periksa 2 Perusahaan E-Commerce Migor Kemasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce).

KPPU Periksa 2 Perusahaan E-Commerce Migor Kemasan
Suasana sidang minyak goreng kemasan yang menghadirkan 2 saksi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai saksi dalam sidang majelis pemeriksaan lanjutan atas perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran pasal 5 danpPasal 19 huruf c UU No.5 Tahun 1999 dalam penjualan minyak goreng Kemasan di Indonesia, Selasa (24/1).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU Surabaya Ratmawan Ari Kusnandar mengatakan, keduanya adalah dagangan.com (PT Dagangan Karya Indonesia) dan Sayurbox (PT Kreasi Nostra Mandiri). Saksi diajukan terlapor guna mengetahui kondisi distribusi dan penyaluran produk di masyarakat pada periode waktu perkara (Oktober 2021-Mei 2022).

"Saksi pertama menjelaskan, menjual minyak goreng dengan berbagai merek, yakni Sanco, Gurih, Tropical, Hemat, dan lainnya. Saksi mulai bekerja sama dengan PT Smart Tbk (salah satu terlapor), sejak November 2021 melalui purchase order (PO) dengan Smart dilakukan setiap minggu," kata Ratmawan, Rabu (25/1).

Saksi juga melihat history penjualan produk untuk menentukan jumlah produk yang dilakukan pembeliannya.

Sementara itu, daftar harga disampaikan Smart setiap bulan atau ketika ada perubahan harga. Pada periode Oktober–Desember 2021, Saksi melihat adanya kenaikan harga minyak goreng yang diketahuinya juga Maret–Mei 2022. Juga periode Februari–April 2022.

Saksi kedua, senior buyer dari PT Kreasi Nostra Mandiri dengan merek dagang Sayurbox. Saksi menjelaskan Sayurbox berdiri sejak 2017 dengan aktivitas usaha penjualan sayur-mayur dan buah. Sejak 2019 Sayurbox merambah ke produk protein (daging, ayam, dan ikan), dan mulai 2021 menjual berbagai kebutuhan rumah tangga.

"Saksi yang melayani pembeli di area Jabodetabek ini menjual produk minyak goreng premium dengan berbagai merk seperti Filma, Kuncimas, Sania, Tropical, dan Sanco. Kerja sama dilakukan langsung dengan PT Smart Tbk. Proses PO di Sayurbox dilakukan setiap minggu juga," ujarnya.

Jumlah pemesanan barang yang dilakukan adalah kebutuhan barang untuk seminggu. Ditambah stok sebanyak 1 minggu, sehingga PO dilakukan dengan jumlah produk yang dapat memenuhi kebutuhan penjualan selama 14 hari dengan sistem beli putus. Sidang ini masih terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi. (diy/rd)