Lapas Kelas II A Pamekasan Digeledah , Berikut Barang Terlarang yang Ditemukan Aparat

Lapas Kelas II A Pamekasan Digeledah , Berikut Barang Terlarang yang Ditemukan Aparat
Saat Kanwil bersama BNNP jatim mengadakan pengeledahan mendadak di sel hunian lapas kelas II A Pamekasan.

Pamekasan, HB.net - Kanwil Kemenkumham bersama Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Timur menggeledah kamar hunian Lapas Pamekasan. Teguh Wibowo kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham didampingi Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo bersama 75 petugas gabungan dari BNNP dan UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan penggeledahan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba khususnya di dalam lapas.

"Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika barang yang didapatkan dalam pengeledahan tersebut ada senjata tajam serta Kabel dan alat elektronik lainnya milik warga binaan Lapas kelas II A Pamekasan," ungkap Teguh Wibowo.

KPLP Lapas II A Pamekasan, Leksono Novan Saputro, mengatakan pengeledahan tersebut dadakan dan kami membenarkan bahwa ada senjata tajam yang ditemukan serta alat elektronik milik warga binaan Lapas.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan senjata tajam dan alat elektronik dan kami sudah menindak lanjuti warga binaan yang kedapatan memiliki senjata dengan memberikan surat teguran supaya tidak mengulanginya kembali," ungkap Novan, Rabu (08/06/2022).

Novan berjanji akan lebih ketat dan rutin mengadakan pengecekan untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

"Langkah untuk kedepannya Lapas Klas IIA Pamekasan akan lebih memperketat dan kepada petugas blok untuk lebih sering melakukan pengecekan terhadap kamar hunian," pungkas Novan. (err/ns)