One Gate System Integrasikan Pelayanan pada Disabilitas

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitsari terus melaksanakan program pemerataan pembangunan segala bidang.

One Gate System Integrasikan Pelayanan pada Disabilitas
Sosialisasi strategi One Gate System Pelayanan pada Disabilitas

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitsari terus melaksanakan program pemerataan pembangunan segala bidang. Hal ini, dalam rangka untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Berbagai program dan kebijakan telah dilakukan dengan sangat maksimal oleh  Ning Ita, sapaan wali kota Mojokerto untuk mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Juga, mewujudkan ketertiban dan supremasi hukum serta HAM, mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, demokratis, bersih, profesional dan adil dalam melayani masyarakat.

Program maupun kebijakan wali kota Mojokerto di antaranya  adalah meningkatkan pelayanan terhadap kaum disabilitas. Yaitu, dengan upaya yang telah dilakukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satunnya dengan menerapkan strategi one gate sistem. Strategi itu merupakan sebuah inovasi untuk mengintegrasikan pelayanan terhadap kaum disabilitas dalam penyelenggaraan perlindungan.

“Melalui kajian strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, pengintegrasian pelayanan terhadap kaum disabilitas dilaksanakan melalui sistem pendataan berbasis online, pemanfaatan data base disabilitas, komitmen stake holder, dan tata kelola pelayanan,” katanya.

Sejak 20 April 2022 bertempat di aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah di dilaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi edisabilitas bagi petugas kelurahan, kecamatan, petugas Dinsos P3A, petugas pendamping disabilitas dan Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Mojokerto.

Menurutnya, melalui sistem pendataan berbasis online, maka para penyandang disabilitas, keluarga disabilitas, petugas atau pendamping, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat melaporkan atau menginput data secara langsung dan real time, melalui web site "disabilitas.mojokertokota.go.id

Hasil input data disabilitas pada aplikasi e-disabilitas. Selanjutnya akan dilakukan pengelolaan data base oleh Tim Pengelola Data yang menyajikan data baik secara online maupun berupa hard copy. Data tersebut menjadi acuan satu data sebagai dasar penyusunan rencana program dan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kaum disabilitas di Kota Mojokerto bagi stakeholder.

"Dengan inovasi one gate system, perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar mendukung program tersebut, bersinergi dan berkolaborasi untuk pelayanan penyandang disabilitas,” katanya.(ris/rd)