Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Dua Raperda, Pelayanan pada Publik Tahun 2024 Bakal Semakin Baik

Paripurna yang dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.

Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Dua Raperda, Pelayanan pada Publik Tahun 2024 Bakal Semakin Baik
Penyerahan ranperda tentang APBD Tahun 2024 dan penyerahan berita acara persetujuan bersama

Tulungagung, HB.net - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos. Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penetapan ranperda lainnya, di Graha Wicaksana, Kamis (21/9/2023).

Paripurna yang dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., hadir bersama dengan Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, M.Si., dan Kepala OPD lainnya menyetujui ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Heru Santoso, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, berharap agar pendidikan dapat diimplementasikan baik melalui pendidikan formal maupun non formal, serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Dalam pandangan akhir kami dari Fraksi PDI Perjuangan minta juga agar kedua Ranperda tersebut dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tegas Heru Santoso saat menyampaikan pendapat akhirnya

Marsono, Ketua DPRD, menyampaikan bahwa tujuh Fraksi diantaranya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gabungan Partai Demokrat Partai Nasdem Partai Bulan Bintang, Fraksi Hati Nurani Bersatu sepakat dan menyetujui Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditetapkan sebagai Perda.

"Keseluruhan Pendapat Akhir Fraksi tersebut, mereka pada dasarnya menyepakati dan menyetujui agar Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," katanya.

Keputusan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan bahwa, penyusunan Rancangan APBD TA 2024 didasarkan pada Rencana Kerja Pemda tahun 2024 dan kesepakatan antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2024.  Prioritas pembangunan daerah periode tahun 2024-2026 adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

"Untuk tahun 2024, optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusifitas Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya

Menurut Bupati Maryoto, Tema ini diwujudkan melalui program prioritas daerah yang mencakup Terwujudnya SDM Unggul, Berkualitas, dan Berkarakter, Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Tersedianya Infrastruktur yang Berkualitas, Meningkatnya Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, Meningkatnya Pembangunan Sosial Masyarakat, Meningkatnya Kualitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik dan Meningkatnya Taraf Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat.

"Semua ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mencapai perkembangan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan ekonomi, dengan fokus pada pelayanan publik yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang cepat," tambahnya

Selanjutnya, Bupati Maryoto mengungkapkan bahwa komposisi APBD Kabupaten Tulungagung untuk tahun 2024 mendatang adalah sebagai berikut:

Pendapatan: Rp. 2.627.428.488.484,00. Belanja: Rp. 2.842.428.488.484,00. Defisit: Rp. (215.000.000.000,00). Penerimaan Pembiayaan: Rp. 230.000.000.000,00. Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 15.000.000.000,00. Pembiayaan Netto: Rp. 215.000.000.000,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA): Rp. 0,00.

"Semoga semua proses terkait dengan Ranperda-ranperda dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Harapannya adalah agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar dapat diterima dan memberikan manfaat bagi seluruh komponen masyarakat," harapnya

Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penetapan APBD TA 2024 Kabupaten Tulungagung yang bertujuan untuk memajukan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal. (fer/ns)