Pelaku Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PW (27) warga Jalan Margodadi III yang tinggal di Jalan Sememi Jaya Utara, Benowo, Surabaya.

Pelaku Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi
Pelaku PW yang ditembak petugas Polrestabes Surabaya karena melarikan diri saat ditangkap.

Surabaya, HARIANBANGSA.net –Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PW (27)  warga  Jalan Margodadi III yang  tinggal di Jalan Sememi Jaya Utara, Benowo, Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku PW  karena pelaku melarikan diri dan melawan saat ditangkap.

Aksi penangkapan kepada pelaku curanmor PW bermula dari laporan korban pencurian kendaran bermotor Indra Hartutik (42) warga Jalan Bibis Tama yang mengalami kehilangan motor, Rabu (28/3) pukul  19.30 WIB di halaman rumahnya.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku terekam CCTV rumah korban, hingga Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mendapatkan nopol kendaraan, yakni Honda Beat Street nopol L 5612 U.

Kanit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan Elsam membenarkan penangkapan pelaku. “Keberhasilan penangkapan bermula dari rekaman CCTV di rumah korban merekam nopol kendaraan pelaku dan berhasil mendapatkan alamatnya,” ujarnya, Kamis (21/3).

Saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (19/3) pukul 00.45 WIB, ternyata PW tinggal kos di Jalan Sememi Jaya Utara V. “Jadi saat kita lakukan penggerebekan di rumah kosnya, ternyata PW sempat melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya tersungkur dan berhasil ditangkap  di Jl. Sememi Jaya UtaraVII,” tambah Boby W. Elsan.

Dari hasil penangkapan PW dilakukan pemeriksaan dan mengaku aksi curanmor yang dilakukannya bersaman dengan Melvin alias  Komeng. Peran PW adalah sebagai joki motor. Sedangkan Komeng sebagai eksekutor.

Setidaknya kedua pelaku ini sudah berkali kali melalukan aksinya. Di antaranya  residivis pada 2017-dengan perkara curas. Bulan Februari tahun 2024 di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, dilakukan bersama Inu, dan Melvin alias Komeng.

Bulan Februari 2024 di halaman masjid daerah Ngasinan, Menganti, Gresik dilakukan bersama Inu dan Melvin alias Komeng. Bulan Maret 2024 berhasil mencuri Honda Beat di daerah Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya dilakukan bersama Mamat, dan Pindut. Sedaangkan bulan Maret 2024 berhasil mencuri Suzuki Nex di Jalan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya dilakukan bersama Mamat.

Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan upaya pengejaran kepada beberapa pelaku yang kerap melakukan aksi curanmor bersama PW. “Rangkaian para pelaku curanmor ini tetap kita kejar. Dengan aksi tegas yang telah kita lakukan kali ini diharapkan para pelaku curanmor tidak sesuka hati melakukan aksi kriminal di Surabaya,” tegas Boby Wirawan Elsam. (yan/rd)