Pemberian Dana Bantuan Warung Kecil dan PKL, Sepertinya Belum Terealisasi

Namun hingga saat ini, bantuan tersebut belum diterima beberapa warung kecil/PKL. Salah satu warung kecil yang belum menerima yakni seorang pedagang Rujak di Boyolangu, Sulastri.

Pemberian Dana Bantuan Warung Kecil dan PKL, Sepertinya Belum Terealisasi
Sebuah warung kecil yang belum menerima kompensasi.
Pemberian Dana Bantuan Warung Kecil dan PKL, Sepertinya Belum Terealisasi

Banyuwangi, HB.net - Seperti diketahui, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berencana memberikan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.

Namun hingga saat ini, bantuan tersebut belum diterima beberapa warung kecil/PKL. Salah satu warung kecil yang belum menerima yakni seorang pedagang Rujak di Boyolangu, Sulastri. Ia mengaku belum menerima bantuan dari pemkab Banyuwangi tersebut.

"Gurung oleh paran paran cuman moco nang koran byaen jare oleh, padahal warung sepi  (Belum dapat apa-apa cuman baca di koran saja katanya dapat , padahal warung sepi)," ujar Sulastri saat ditemui wartawan Harian Bangsa.

Padahal sebelumnya Bupati Banyuwangi telah mengatakan melakukan progam bantuan untuk pedagang kecil dan dirinya tidak memungkiri nilai tersebut mungkin belum mampu menutupi hilangnya omzet para pelaku usaha kecil.

“Paling tidak semoga bisa membantu. Selain juga kita berikan ada paket sembako, termasuk menyasar PKL,” ujar Ipuk beberapa waktu lalu.

Fakta di lapangan nampaknya rencana itu belum terealisasi secara baik. Masih ada warung Kecil yang terdampak PPKM  belum menerima bantuan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp 300 ribu yang dijanjikan Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani Azwar Anas itu.

Ia juga menegaskan jika ada ribuan pedagang yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan tersebut. “Untuk warung/PKL, seperti PKL nasi goreng atau gorengan biasa buka sampai jam 22.00 atau 23.00, sekarang harus tutup beberapa jam sebelumnya. Warkop biasanya sampai 24.00, bahkan dinihari, harus tutup sebelumnya. Juga tidak boleh makan-minum di tempat. PKL nasi goreng, makanan, dan sebagainya juga sama,” kata Bupati Ipuk.

Ipuk berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga. Dengan ribuan warung kecil/PKL berkomitmen menaati jam operasional, maka potensi mobilitas bisa ditekan.

“Misal asumsi, biasanya di atas jam tutup sesuai aturan, tiap warung kecil/PKL melayani bisa 50-100 orang sampai tutup di waktu normal, nah dengan program ini mereka Insya Allah berkomitmen taat aturan, sehingga kita bisa mengurangi mobilitas hingga puluhan ribu orang,” ujarnya. (hei/diy)