Pemkab Gresik Kembali Pertahankan Predikat Opini WTP Tata Kelola Keuangan

Penghargaan opini WTP tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/10/2021).

Pemkab Gresik Kembali Pertahankan Predikat Opini WTP Tata Kelola Keuangan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Gubernur Jatim, Wagub, BPK RI dan kepala daerah lain saat penerimaan oponi WTP 2020. SYUHUD/HB.

Gresik, HB.net - Kerja keras Bupati Gresik dan Wabup  Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah dalam menjaga tata kelola keuangan, dan pelaporan  sesuai perundangan,  berbuah hasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tahun 2021 ini  kembali berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

Dengan demikian, untuk kali ke-5 Pemkab Gresik bisa mempertahankan  menerima penghargaan  opini WTP secara berturut-turut.  Penyerahan penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia (RI) tersebut atas capaian standart tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2020.

Penghargaan opini WTP tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/10/2021).

Bupati Gresik usai menerima piagam opini WTP yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih.

"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas apresiasi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Tentu penghargaan ini merupakan suatu bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah lebih baik lagi. Utamanya dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, " ucap Bupati.

Menurut Bupati Gus Yani, begitu sapaan akrabnya, untuk meraih peredikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus penghargaan dari Kemenkeu RI tentu harus mempunyai komitmen yang kuat.

Selain itu,  juga membutuhkan kebersamaan dalam menjaga  tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat, " jelasnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.SYUHUD/HB.

Bupati Gus Yani juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang terus bersinergi dengan Pemkab Gresik  dalam mendukung pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.

"Tahun 2020 penuh tantangan. Semua daerah mengalami tekanan pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada keuangan daerah. Alhamdulillah, jajaran Pemkab Gresik mampu mencapai kestabilan keuangan dan mampu mempertahankan opini WTP, " terangnya.

Bupati Gus Yani sendiri menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah kepala daerah di Jawa Timur.

Seperti diketahui bahwa, Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah, lembaga dan juga pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan.

Penghargaan ini diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2020. (hud/ns)