Pemkab Permudah Pelaku Usaha, Berinvestasi di Lumajang

Pemkab Lumajang memberi kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Lumajang.

Pemkab Permudah Pelaku Usaha, Berinvestasi di Lumajang
Rapat Paripurna
Pemkab Permudah Pelaku Usaha, Berinvestasi di Lumajang

LUMAJANG, HB.net - Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memberi kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Lumajang, seperti halnya mempermudah perizinan dan isentif pada bidang perpajakan. 

"Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik pengusaha, seperti pengusaha hotel misalnya, yakni kemudahan dan insentif di bidang perpajakan," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengajuan sembilan Raperda 2021, di kantor Bupati Lumajang, Senin (15/2).  

Cak Thoriq, sapaan akrab Thoriqul Haq juga mengatakan, saat ini ada dua investor yang telah memenuhi aspek perizinan untuk rencana pembangunan hotel, tepatnya di jalan Slamet Wardoyo dan Jalan Panglima Sudirman.

"Untuk dua hotel ini telah kami minta, perizinannya hotel bintang tiga dan bintang tiga plus, karena fasilitasnya memenuhi syarat menjadi hotel dengan standart bintang tiga, serta fasilitas lainnya," terangnya. Ia menjelaskan, untuk saat ini perizinan yang telah tuntas serta mulai dikerjakan, yakni pembangunan hotel dan resort di Bukit Gending, kawasan Ranuregulo, kecamatan Senduro.  

"Ini sudah ada proses perizinan yang telah keluar, hingga sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. On progress hari ini saya pantau sudah mulai dikerjakan," jelasnya. 

Cak Thoriq menambahkan, dalam usaha menciptakan iklim investasi yang sejuk, pihaknya senantiasa melibatkan semua stakeholder dalam penentuan kebijakan, baik dalam penyusunan regulasi maupun dalam penerapannya di lapangan. 

"Dalam berbagai kesempatan kami berkomunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi, masyarakat dan para pengusaha untuk mencari masukan format terbaik pelayanan yang diinginkan dalam kebijakan investasi," tandasnya. 

Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Sembilan Raperda Kabupaten Lumajang 2021,  Penyampaian Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD kabupaten Lumajang. (ron/diy)