Pemkab Sidoarjo Diminta Siapkan Langkah Strategis saat Tatanan Baru

Pemkab Sidoarjo diminta membuat langkah strategis menangani pandemi Covid-19 sebelum menerapkan tatanan baru.

Pemkab Sidoarjo Diminta Siapkan Langkah Strategis saat Tatanan Baru
Ketua DPC Hipakad Kabupaten Sidoarjo M Husni Thamrin

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Sidoarjo diminta membuat langkah strategis menangani pandemi Covid-19 sebelum menerapkan tatanan baru. Harapan itu disampaikan Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Kabupaten Sidoarjo.

Ketua DPC Hipakad Kabupaten Sidoarjo M Husni Thamrin meminta Pemkab Sidoarjo melakukan evaluasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kini memasuki tahap ketiga. Satu tahap PSBB berlaku 14 hari. "Mesti ada evaluasi terhadap PSBB karena hingga kini penyebaran Covid-19 di Sidoarjo belum menurun," ungkap M Husni Thamrin, Senin (1/6).

Di sisi lain, kini pemerintah pusat telah mewacanakan tatanan baru, yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Karena itu, sebelum nantinya menerapkannya, Hipakad juga meminta pemkab menyiapkan langkah strategis.

"Kami berharap ada langkah kongkrit dan strategis dari Pemkab Sidoarjo untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sebelum memberlakukan new normal," tandas Cak Husni, panggilan karib M Husni Thamrin.

Cak Husni juga menyinggung soal kebingungan aparatur pemerintah desa terkait terbitnya Perbup Nomor 39 Tahun 2020 yang mengatur soal PSBB tahap tiga yang berfokus pada desa dan kelurahan, dengan konsep kampung tangguh.

Sebab, sebelum perbup tersebut ada desa telah membentuk Tim Relawan Desa Lawan Covid-19, sesuai amanat SE Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 dan SE Sekda Sidoarjo Nomor 141 Tahun 2020. "Kami berharap Perbup 39 itu disinergikan dengan SE Mendes dan SE sekda tersebut karena memang ujung tombaknya di desa," jelas Cak Husni.

Sementara itu, Pemkab Sidoarjo memberikan bantuan kepada Rukun Warga (RW) senilai Rp 3 Juta saat PSBB tahap tiga yang berlaku hingga 8 Juni 2020. Dana untuk keperluan operasional RW itu bakal dikucurkan kepada RW se-Kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 2.073.

Wabup Sidoarjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, dalam waktu dekat dana Rp 3 juta akan diterima di tiap RW. "Saat ini masih belum bisa dilakukan transfer karena masih dalam proses veriifikasi," cetusnya saat mengunjungi Kampung Tangguh RW 02 Desa/Kecamatan Buduran, Sabtu (30/5) lalu.

Wabup berharap dengan adanya dana operasional yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo melalui APBD tersebut bisa membantu kelancaran program. Salah satunya mendirikan Kampung Tangguh di tiap masing-masing desa dan RW.(sta/rd)