Pemkot Lanjutkan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM

Diikut sertakan jaminan bagi UMKM ini memberikan peluang agar mereka bekerja serius dan berkarya di Kota Probolinggo tanpa batas.

Pemkot Lanjutkan Program BPJS Ketenagakerjaan  untuk UMKM
Pj Wali kota saat menyerahkan BPJS ketenagakerjaan.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo serius dalam hal memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja. Hal ini dibuktikan, dengan berlanjutnya Program Jaminan BPJS bagi Ketenagakerjaan dan UMKM.

Diikut sertakan jaminan bagi UMKM ini memberikan peluang agar mereka bekerja serius dan berkarya di Kota Probolinggo tanpa batas.

Penyerahan BPJS ketenakerjaan ini dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan (DUMP) setempat bersama BPJS Ketenagakerjaan, di gedung pertemuan Bale Hinggil.

Hadir membuka acara Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Raya Trioki Susanto.

Nurkholis mengatakan, keikutsertaan pelaku UMKM Kota Probolinggo pada program jaminan sosial ketenagakerjaan ini selaras dengan program pemkot dalam membangun sumber daya manusia. ‘’Kota Probolinggo itu luar biasa, jadi yang disiapkan itu manusianya, dari sisi kesehatan, ekonominya, pekerjanya,’’ terangnya.

Pemilik gelar Doktor bidang Ilmu Administrasi ini pun juga mengapresiasi atas penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Probolinggo. Hal ini menjadi bukti komitmen dalam memberikan perlindungan dan perhatiannya kepada para pekerja di Kota Probolinggo.

‘’Saya mengapresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberi penghargaan kepada kami, tentunya ini bukan akhir dari segalanya ini baru mulai, niatan kami dari pemkot untuk memperhatikan masyarakat,’’ jelas Nurkholis.

Diketahui, kepesertaan perlindungan jaminan sosial ini meliputi program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Manfaatnya, jika pelaku UMKM meninggal dunia karena sakit maka akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapat santunan sebesar Rp. 72 juta. Untuk tahun 2024, tercatat peserta program ini sebanyak 4.500 orang dengan premi iuran yang disiapkan sebesar Rp. 907.200.000.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Raya berharap cakupan peserta di wilayah Kota Probolinggo bisa semakin ditingkatkan untuk pekerja yang belum terlindungi. ‘’Untuk bisa terus meningkatkan coveragenya Pak, coveragenya itu sudah 60 persen untuk Kota Probolinggo, mungkin dinaikkan lagi untuk yang belum terlindungi,’’ harap Trioki.

Kegiatan tersebut juga diserahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta baru. Turut hadir di Bale Hinggil, Kajari Kota Probolinggo Abdul Mubin, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, perwakilan forkopimda, staf ahli, asisten serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkot Probolinggo. (ndi/diy)