Permudah Up to Date Data Kependudukan, Dukcapil Tuban Galakkan Program ‘Cedak Mas’ dan ‘Jemput Bola’

Melalui program inovasi ini, permohonan hingga cetak dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Permudah Up to Date Data Kependudukan, Dukcapil Tuban Galakkan Program ‘Cedak Mas’ dan ‘Jemput Bola’
Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid ketika meinjau langsung program jemput bola yang dilakukan di berbagai kecamatan.

Tuban, HB.net - Dalam rangka mewujudkan data kependudukan secara up to date setiap tahunnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus berinovasi dalam menyukseskan program. Diantaranya, dengan mendekatkan layanan dan jemput bola secara langsung kepada masyarakat.

Melalui program inovasi ini, permohonan hingga cetak dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahkan, juga tak perlu datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban, sebab saat ini sudah bisa dilakukan di tiap kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid menyatakan, program ini sebagai upaya mewujudkan salah satu misi Mas Bupati yakni  mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Diharapkan, masyarakat semakin greget untuk melakukan kepengurusan dokumen Adminduk yang terupdate. Sehingga, data kependudukan masyarakat di Bumi Ronggolawe dapat tersaji dengan valid.

"Artinya, jumlah penduduk, status perkawinan, tingkat pendidikan dan pekerjaan yang berada didatabase kependudukan bisa akurat sesuai dengan fakta yang ada," kata Rohman Ubaid kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, data kependudukan di Kabupaten Tuban masih terdapat mengalami ketidaksinkronan. Pasalnya, sensus yang dilakukan pada tahun 2020 lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban didapati banyak data orang yang sudah meninggal. Namun, belum dilaporkan atau diurus akte kematiannya ke Dinas Dukcapil.

"Kami terus menggelar sosialisasi program validasi kependudukan di tingkat Kecamatan. Ini penting  karena untuk update data dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, juga pada Akte kelahiran," bebernya.

Kata dia, Kartu Keluarga (KK) harus diupdate oleh masyarakat ketika terdapat bio data anggota keluarga yang mengalami perubahan. Baik jumlah anggota keluarga bertambah atau berkurang, status perkawinan anggota keluarga, tingkat pendidikan, juga pekerjaan dan validasi data. Kependudukan ini tidak hanya penting bagi diri sendiri dan keluarga, akan tetapi penting juga bagi pemerintah sebagai acuan dalam program pembangunan dan kebijakan.

"Yang lebih memerlukan perhatian khusus dalam hal validasi data kependudukan adalah update bayi lahir yang belum diurus akte kelahirannya. Dan lebih khusus lagi adalah data kematian yg msh banyak tidak dilaporkan dan diurus akte  kematiannya," timpalnya.

Mengenai hal itu, Disdukcapil melalui petugas registrasi desa yang diberikan buku register kelahiran dan kematian, untu mencatat bayi lahir dan penduduk meninggal. Selanjutnya, dilaporkan ke Dinas Dukcapil untuk diterbitkan akte kelahiran dan akte kematiannya, serta memfasilitasi dan membantu persyaratan yg di perlukan. Sedangkan, skema laporannya setiap bulan oleh petugas registrasi desa ke Dinas Dukcapil, dari laporan tsb akan dijadikan dasar untuk proses penerbitan akte kelahiran dan akte kematian.

"Melalui program jemput bola ini diperuntukkan bagi yang belum mengurus ke UPT Kecamatan atau ke MPP," ujar mantan Camat Kerek itu.

Sementara itu, pogram validasi data ini juga sangat dibutuhkan dalam program bantuan sosial dari pemerintah. Seperti BPNT, BLT maupun Bantuan Jaminan Kesehatan (BPJS). Karena, terdapat fenomena warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Guna mendekatkan layanan pada masyarakat, Mas Bupati Aditya Halindra Faridzky telah mengalokasikan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021. Anggaran itu untuk pengadaan alat Cetak KTP, KIA, Cetak KK, cetak Akte kelahiran dan kematian disemua UPT Kecamatan. Lalu, pada tahun 2022 juga ditambah alat scan untuk upload berkas dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempercepat proses cetak.

"Maka itu, sekarang proses pembuatan Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, KK hingga KTP bisa dilakukan cukup di kecamatan. Dan pelayanan itu dilakukan secara gratis," terang Ubaid.

Disisi lain, sosialisasi ke masyarakat menjadi penting untuk validasi data KK. Tak hanya sekali dilakukan, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh semua Pihak. Jemput bola merupakan langkah kongkrit sampai ke desa. Terbaru Dukcapil jemput bola di sekolah/ KTP In School. Tujuannya, mempercepat anak usia 17 tahun mendapatkan KTP sekaligus update KK saat perekaman.

"Kami juga akan jemput bola perekaman kepada difabel dan lansia yang tidak bisa datang ke kecamatan," tutupnya.(wan/ns)