Pj Gubernur Serahkan Santunan 75 Petugas Pemilu di Jatim

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyambut baik diselenggarakannya Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2).

Pj Gubernur Serahkan Santunan 75 Petugas Pemilu di Jatim
Di Rakortekrenbang Nasional 2024 Pj. Gubernur Adhy Karyono menyerahkan santunan untuk petugas pemilu di Jatim.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyambut baik diselenggarakannya Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2).

Di kesempatan ini, Adhy turut melaporkan bahwa pesta demokrasi di Jatim berlangsung dengan lancar. Ia menyampaikan selama proses pemilu, terdapat 75 orang petugas yang meninggal dunia di Jawa Timur. Jumlah ini terdiri dari, unsur KPU 60 orang, unsur Bawaslu 9 orang, unsur petugas keamanan 1 orang, saksi 2 orang, petugas pemantau pelaksana pemilu 1 orang, dan warga 2 orang.

Pada Rakortekrenbang ini juga diserahkan santunan BPJS sejumlah Rp 42 Juta kepada masing-masing 10 orang petugas Bawaslu, KPU, dan pekerja rentan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dan Pj. Gubernur Adhy.

Selain itu juga diserahkan bantuan dari Pemprov  Jawa Timur sebesar masing-masing Rp. 10.000.000 kepada 75 petugas pemilu yang meninggal dunia di Jatim dengan total bantuan sebesar Rp 750 juta. Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada 4 orang ahli waris petugas pemilu.

"Pesta demokrasi kemarin berlangsung lancar dan aman. Meskipun begitu kami melaporkan juga terdapat 75 petugas dari berbagai unsur yang gugur. masing-masing menerima santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada keluarga. Selain itu, dalam rangka meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, kami dari Pemprov Jatim juga memberikan santunan kematian masing-masing sebesar Rp 10 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 750 juta," ujarnya.

Ditegaskannya, Rakortekrenbang tahun 2024 ini adalah forum strategis yang akan menentukan proses perencanaan pembangunan ke depan. Khususnya dalam penyelarasan antara perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, juga penyelarasan dan sinkronisasi APBD dan APBN.

Dalam hal ini, Pj. Gubernur Adhy menekankan bahwa mekanisme bottom-up harus diterapkan, yaitu melalui penjaringan usulan kebutuhan dari bawah ke atas yang membutuhkan pembiayaan dari APBN.

"Ini adalah agenda yang sangat penting dalam siklus pembangunan nasional. Ini menunjukkan bagaimana semua dimulai dari bawah dalam penciptaan kebijakan dan pembangunan. Oleh karena itu harus ada sinergi dan keselarasan. Pemprov harus benar-benar mempersiapkan skala prioritas dan penyelarasan antara program yang diusulkan dengan kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut terkait hal itu, Pj. Gubernur Adhy menyoroti tahun 2025 sebagai tahun pertama berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ia mencontohkan, sebagai imbas penerapan UU tersebut, Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 diperkirakan akan mengalami penurunan potensi Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp 4 triliun. Yang mana kebijakan ini akan berpengaruh pada dukungan provinsi kepada kabupaten kota.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, kepala daerah harus memiliki konsep, kekuatan dan pengikut dalam menyusun rencana kerja yang akan dimulai 2025 mendatang. Dengan begitu, pembangunan daerah akan berjalan dan berkelanjutan.

"Hal ini merupakan komitmen kuat menyelaraskan pembangunan nasional dan daerah guna mencapai visi Indonesia emas sebagai negara maju di tahun 2045," tuturnya.

Selain itu, bersinergi untuk dapat memperkuat PAD sebagai sumber utama pendapatan daerah tapi tetap dengan prinsip utama jangan memberatkan masyarakat.  "Caranya, membuka peluang usaha yang luas seperti penguatan UMKM, memperkuat misi pelayanan publik diikuti pelayanan berbasis elektronik," ujarnya.(dev/rd)