PJT I Siap Tertibkan Keramba Jaring Apung

PJT I Siap Tertibkan Keramba Jaring Apung
Keramba jarring apung yang ada di Bendungan Sutami.

Surabaya, HARIAN BANGSA - Perum Jasa Tirta (PJT) I segera melakukan penertiban keramba jaring apung (KJA) yang ada di kawasan Bendungan Sutami dan Waduk Lahor. Sejak tahun 2018, PJT I melalui Divisi Jasa Asa (DJA) I Karangkates, Kabupaten Malang telah melakukan evaluasi dan pendataan keberadaan KJA yang ada di perairan waduk terbesar di Jawa Timur tersebut.

Selain itu, DJA I juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilik KJA di Bendungan Sutami dan Waduk Lahor. Hal ini dilakukan, agar ada pemahaman dari pemilik KJA dan masyarakat dalam ikut serta melestarikan kondisi fisik bendungan dan lingkungan di kawasan bendungan.

Kepala DJA I PJT I Agung Nugroho mengatakan, upaya penertiban ini bukan untuk peniadaan adanya KJA di perairan Bendungan Sutami dan Lahor. Namun, kata dia, untuk dilakukan penataan agar KJA yang ada tidak mengganggu kegiatan operasional dan tentunya membatasi bertambahnya KJA di zona pengusahaan.

"Artinya, jangan sampai KJA akan masuk dan menyebar di zona swaka perairan bendungan. Jika itu terjadi, maka sangat membahayakan kelestarian ekosistem dan habitat perairan di bendungan," ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Agung, sejak 2019 pihaknya bersama masyarakat di sekitar bendungan melanjutkan upaya penertiban KJA Sutami dan Lahor dengan melakukan evaluasi, pendataan ulang dan pemetaan KJA sebagai awal rencana penertiban. "Bukan hanya itu, kami pun terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat KJA tentang menjaga kelestarian waduk dan lingkungan di kawasan waduk," paparnya.

Kasubdiv DJA I/2 PJT I Hermawan mengakui, dari waktu ke waktu tingkat kesadaran dan pemahaman dari masyarakat KJA di Sutami dan Lahor dalam menjaga kelestarian lingkungan waduk cukup tinggi. Terbukti, para pemilik KJA sangat kooperatif dalam rangka mewujudkan penertiban dan penataan petak-petak jaring apung.

"Bahkan beberapa dari mereka dengan sigap dan sukarela membongkar KJA milik sendiri yang memang sudah tidak produktif maupun terdeteksi ke zona swaka. Ini juga bukti bahwa masyarakat sekitar waduk sadar dan taat hukum," jelasnya.

PJT I juga terus menerus merangkul dan menggandeng masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pelestarian lingkungan di Bendungan Sutami dan Waduk Lahor. "Kami terus koordinasi dengan masyarakat KJA dan tak henti-hentinya menyosialisasikan rencana penertibannya," kata dia.

PJT I juga intensif berkoordinasi dengan SKPD terkait di Pemkab Malang dan muspika di wilayah kecamatan sekitar beradanya Bendungan Sutami dan Waduk Lahor. Selain itu, koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (mid/rd)