Pokmas  Jatim Diminta Sinergi  dengan Pemda, Bupati Fauzi : Setidaknya Kami Ikut Memantau

“Sejak awal kami khawatirkan akan terjadi persoalan di lapangan, karena tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah, " ujar Bupati Fauzi.

Pokmas  Jatim Diminta Sinergi  dengan Pemda, Bupati Fauzi : Setidaknya Kami Ikut Memantau

Sumenep, HB.net - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret  wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak  dalam kasus ijon  pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024  dari Pemprof Jatim, ternyata membuat banyak pihak ketakutan. Pasalnya bqantuan tersebut akan menyasar banyak pihak  secara meluas.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, ikut gerah dengan pemberitaan tersebut, pasalnya program unggulan dari APBD Jawa Timur (Jatim) tersebut  yang dikenal dengan nama dana hibah Kelompok Masyarakat ( Pokmas ) berpotensi menyebabkan program ganda dan pemborosan anggaran. Pasalnya,  pemda juga memiliki program yang dikucurkan melalui APBD kabupaten/kota.

“Sejak awal kami khawatirkan akan terjadi persoalan di lapangan, karena tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga bisa jadi program itu  terjadi  duplikasi  lokasi dengan dana APBD Kabupaten.   Itu yang kami  khawatirkan,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Minggu  (25/12/2022).

Mestinya penyaluran hibah pokmas tersebut  dikordinasikan dengan pemda.  Karena pemda lebih menguasai  masalah yang ada di daerahnya.

“Harapan saya sederhana. Beri tau kami  lokasi  yang akan diselenggarakannya Pokmas tersebut. Sehingga kami  tau lokasinya dan  program tersebut tidak tumpang tindih dengan program pemda. Setidaknya kami juga ikut memantau, walau pemda tidak punya otoritas apapun atas program tersebut.   Hal itu kan tidak sulit? “  ungkapnya.  

Kasus dugaan Korupsi pada program Pokmas APBD Jatim yang dibongkar KPK, sejak awal memang menjadi perbicangan masyarakat tentang dugaan jual beli  program tersebut. Menurut salah seorang yang pernah ‘ngurusi Pokmas milik anggota DPRD Jatim yang enggan namanya dikorankan, bahwa uang muka Pokmas 20 sampai 30 persen didepan, adalah cerita lama yang terjadi dalam kegiatan penyaluran Pokmas. Padahal kegiatan tersebut sangat menguntungkan masyarakat luas untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan. Sayangnya  kegiatan itu ada yang menyalah gunakan.

“ Saya berharap kasus yang bergulir ini tidak menghapus program Pokmas, sebaiknya KPK memberikan edukasi  tatacara penyalurannya kepada  Pemprop Jatim pada masa yang akan datang. Sehingga missi pembangunan Jawa Timur tetap jalan “ pintanya. (far/aln/ns)