PSBB Malang Raya  Cukup Sekali,  Ini Penjelasan Konkret Gubernur Jawa Timur

PSBB Malang Raya  Cukup Sekali,  Ini Penjelasan Konkret Gubernur Jawa Timur
Kapolda Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Sekdaprov Jatim dalam rapat koordinasi penentuan PSBB Malang Raya cukup sekali.

MALANG, HARIANBANGSA.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan, PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei  mendatang.

"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," ungkap Gubernur Khofifah kepada awak media.

Keputusan tersebut diambil Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim,  Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya  di Ruang Arjuno Kantor Badan Koornidator Wilayah Malang pada Rabu (27/5) malam.

Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB). Dijelaskan oleh Gubernur Khofifah, keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.

"Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin  setelah PSBB,"imbuhnya.

Keenam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19,  cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi beresiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.

"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya  bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan  untuk pasien Covid hanya  terpakai 20%.

Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing. Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.

"Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman,"tagas Gubernur.

Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.

"Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam," tutur orang nomor satu Jatim ini.

Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.  Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat dimana diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB  di Malang Raya," tutur Walikota Sutiaji.

Dirinya memastikan bahwa pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal. Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal. Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji  menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu. (dev/ns)