Puluhan Warga Unjuk Rasa Tolak Galian C

Puluhan warga dari Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang melakukan unjuk rasa di lokasi galian C yang berada di desa setmpat, Sabtu (8/8).

Puluhan Warga Unjuk Rasa Tolak Galian C
Aksi demo Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro menolak tambang galian C. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Puluhan warga dari Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang melakukan unjuk rasa di lokasi galian C yang berada di desa setmpat, Sabtu (8/8).

Dengan membawa poster bertuliskan kalimat penolakan keberadaan galian C, puluhan warga menuntut pada pemilik lahan agar memindahkan alat berat yang ada di lokasi galian. Sebab, warga menganggap adanya aktivitas tersebut menjadi penyebab sumur mereka menjadi keruh.

Menurut keterangan Nikmaturohmah, salah satu warga desa setempat, alat berat itu didatangkan malam hari saat semua warga desa tidur. Lantaran, warga jauh-jauh hari sebelumnya sudah menolak dan memblokade jalan, jika pemilik lahan nekat mendatangkan alat berat.

“Sebelumnya warga sudah tahu kalau mau ada galian C. Tapi yang punya lahan enggak mau dengerin keluhan masyarakat. Dampaknya ke air Mas. Air di sumur menjadi keruh. Kalau buat mencuci enggak bisa bersih. Enggak bisa buat masak juga,” ucapnya pada sejumlah jurnalis, di lokasi galian C.

Sementara itu, Kepala Desa Rejoagung, Ahmad Kasani menjelaskan, pihaknya berharap kepada pengusaha galian C untuk membatalkan niatnya melakukan aktivitasnya. Mengingat, warga desa sudah melakukan penolakan, karena khawatir kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktifis tersebut.

“Karena apa, air warga yang berada di Dusun Ngrembang ini benar-benar tercemar. Sampai 40-50 persen, air sumur warnanya berubah menjadi kuning karena banyak resapan dari kolam-kolam (galian) terdekat,” terang Kades.

Menurut pengakuan kades, jika selama ini pihak desa tidak mengetahui ada atau tidaknya izin galian C di wilayahnya itu. Bahkan, proses jual beli lahan pertanian itu, juga tidak melalui desa. “Jadi jual beli tidak melalui desa, karena sudah ada sertifikat. Jadi langsung ke notaris. Lahan ini milik pribadi, yaitu Pak Munir, warga setempat,” bebernya.

Selain itu, kades juga khawatir jika galian nanti merusak saluran irigasi pertanian di sekitar area galian. Untuk itu, ia dan warga desa meminta pada pemilik lahan untuk memindahkan alat berat yang ada di lokasi galian C.

“Jadi, tuntutan warga alat berat dikeluarkan dari sini. Dan saya mendukung aksi warga ini,” pungkasnya.(aan/rd)