Rakor Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah,  Gubernur Khofifah Ajak Bupati dan Ketua DPRD Jaga Amanah

Orang nomor satu di Jawa Timur ini menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor)  harus melibatkan dan didukung  semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten kota baik pihak eksekutif maupun  legislatif.

Rakor Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah,  Gubernur Khofifah Ajak Bupati dan Ketua DPRD Jaga Amanah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ketika menyampaikan sambutan pembukaan rakor pembeantasan korupsi oleh KPK di gedung Negara Grahadi, Kamis (15/09/2022).

Surabaya, HB.net - Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/9/22).

Acara ini dihadiri langsung Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn)  Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK.  R  Suhartono.

Dalam rakor pemberantasan korupsi wilayah Jatim, Gubernur Khofifah, menyebutkan kegiatan adalah forum penguatan hulu-hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim. Sebelumnya telah dilaksanakan bimtek  ASN Berintegritas bagi pejabat Pemprov Jatim beserta istri atau suami. Dilanjutkan bimtek bagi inspektur kabupaten/ kota se Jawa Timur, bimtek dan sosialisasi anti korupsi bagi kepala desa.

"Ini menjadi bagian, bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para inspektur di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Dan khusus hari ini yang dikuatkan adalah Bupati Walikota dan ketua DPRD, se Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah.

Orang nomor satu di Jawa Timur ini menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor)  harus melibatkan dan didukung  semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten kota baik pihak eksekutif maupun  legislatif.

"Mengkoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi konsolidasi yang penting baik konsolidasi program,  konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen  dan gerakan bersama," jelasnya.

Gubernur Khofifah menuturkan berbagai penguatan secara komprehensif telah dilakukan KPK, termasuk pendampingan dan evaluasi dalam mengidentifikasi aset Pemprov Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur. Tim korsupgah membantu pendampingan dan mitigasi  dari area yang  rentan  dan  berpotensi terjadinya korupsi.

"KPK telah membantu kita semua dalam memberikan penguatan pencegahan tindakan korupsi dari berbagai faktor.  Ini penting agar kepala daerah bersama DPRD  bisa terus  menjaga amanah dan mandat yang diberikan masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini mewanti-wanti para kepala daerah agar  memaksimalkan reformasi birokrasi  agar terhindar dari hal  yang  bisa menjerat kepala daerah  misalnya terkait proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan dengan  imbalan tertentu.

Oleh sebab itu, Ia mengajak semua kepala daerah untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan mengawal seluruh berjalannya proses pemerintahan dengan baik  di daerah masing-masing.

"Yang menjadi warning dari semua kita  adalah jangan ada jual beli jabatan. Saya rasa itu bagian dari yang harus kita bangun komitmen  bersama," tukasnya.

Oleh karena itu, Mantan Menteri Sosial RI ini mengajak seluruh elemen strategis di Jawa Timur untuk terus melakukan kebaikan, mencegah terjadinya hal-hal tidak baik dan berlomba lomba dalam hal kebaikan.

"Ini adalah forum amar ma'ruf nahi mungkar dan mari berfastabiqul khairat. Terima kasih atas seluruh ihtiar dari elemen strategis di Jawa Timur," ajaknya.

Sementara itu, terkait upaya Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang menghadirkan seluruh Bupati Walikota, serta Ketua DPRD Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur.

“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu diluar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri," pungkasnya.

Di sela-sela rakor, Gubernur Khofifah juga mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024. Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.

Dalam forum ini hadir pula Ketua DPRD Prov. Jatim, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Pengawasan, Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Sekda Prov. Jatim, Bupati/Walikota se-Jatim, Ketua DPRD se-Jatim, Kaper BPKP Jatim.

Serta hadir pula Direktur Wilayah III KPK RI,  Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektur Khusus Kemendagri, Inspektur Prov. Jatim, Sekwan Prov. Jatim, Karo Hukum Setda Prov. Jatim, Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Jatim. (dev/ns)