Seminggu Operasi Patuh Semeru, 3.135 Kendaraan Ditindak

Ruas-ruas jalan protokol di Kota Surabaya sering kali disibukkan dengan kemacetan. Kepadatan biasanya terjadi pada jam-jam sibuk.

Seminggu Operasi Patuh Semeru, 3.135 Kendaraan Ditindak
Proses penilangan kendaraan bermotor saat Operasi Patuh Semeru 2024.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Ruas-ruas jalan protokol di Kota Surabaya sering kali disibukkan dengan kemacetan. Kepadatan biasanya terjadi pada jam-jam sibuk. Ditambah lagi, banyak pengendara yang mengabaikan aturan di jalan raya. Adanya realita itu membuat polisi di memiliki tantangan tersendiri dalam mengajak masyarakat taat aturan berlalu lintas.

Sejak 15-22 Juli 2024, Satlantas Polrestabes Surabaya telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Selama seminggu tersebut, lebih dari 3.135 pelanggaran lalu lintas. Pengendara sepeda motor menjadi pelanggar dominan. Selama operasi ini, polisi melakukan pengawasan intensif di banyak persimpangan. Selain itu, polisi juga menggunakan teknologi modern seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memelototi bentuk-bentuk pelanggaran aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas. Selain melakukan tilang, Operasi Patuh Semeru 2024 juga mencatat adanya teguran lisan dan imbauan yang diberikan kepada lebih dari 1.300 pelanggar sebagai langkah preventif. "Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya meningkatkan kesadaran semua pengguna jalan," ujarnya dengan tegas.

Dari razia tersebut, terlihat bahwa ada tantangan dalam mengubah perilaku pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Rentang usia pelanggar yang dominan antara 15-30 tahun banyak yang belum tahu secara detail aturan-aturan berkendara. Mereka butuh  sosialisasi untuk meningkatkan kedisplinan.

Operasi Patuh Semeru 2024 dijadwalkan berakhir pada tanggal 28 Juni mendatang. Dalam waktu ini, Polrestabes Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dengan meningkatkan kesadaran bersama, diharapkan dapat mengurangi insiden kecelakaan. (yan/rd)