Sempat Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Pasar Baru Diresmikan

Renovasi pasar yang telah direncanakan dari 2015 itu kini menampung 331 penjual. Rinciannya, 209 los digunakan untuk penjual ikan dan daging, 18 los untuk penjual buah, 48 los untuk penjual sayuran.

Sempat Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Pasar Baru Diresmikan
Wali kota Habib Hadi saat meresmikan Pasar Baru bersama Forkopimda.

Probolinggo, HB.net - Sempat tertunda beberapa tahun, akhirnya Wali kota Probolinggo, Habib Hadi  meresmikan Pasar Baru Probolinggo. Para pedagang yang selama ini berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) Jalan Siaman dan Jalan Cut Nyak Dien dipindah ke dalam bangunan Pasar Baru.

Wali kota bersama Forkopidma, Sekda dan staf ahli membuka dan meninjau aktivitas pedagang, Rabu (15/03/2023) pagi.

Renovasi pasar yang telah direncanakan dari 2015 itu kini menampung 331 penjual. Rinciannya, 209 los digunakan untuk penjual ikan dan daging, 18 los untuk penjual buah, 48 los untuk penjual sayuran.

Berikutnya, 46 los untuk penjual pracangan dan 10 los untuk pemilik usaha warung.  Juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, diantaranya, kamar mandi/wc, ruang laktasi, bak sampah, lahan parkir, loading dock, kantor serta penjaga malam.

Meski pembangunan pasar baru sempat tertunda pada 2020 karena pandemi Covid-19. Namun dirinya bersyukur, pemerintah bisa menyelesaikan komitmen pembangunan Pasar Baru ini.

Merespon keluhan pedagang terdahulu terkait keamanan, ke depan Wali Kota Habib Hadi berencana untuk untuk menambah fasilitas CCTV atau kamera pengintai di area Pasar Baru. “Adanya fasilitas CCTV nantinya akan kita sempurnakan guna menjaga keamanan bagi para pedagang sehingga barang-barang yang ada di bedak-bedak itu insyaallah aman,” janjinya.

“Jadikanlah Pasar Baru ini pasar tradisional yang modern sehingga orang-orang akan nyaman berbelanja disini karena kita menjaga kebersihannya, mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan dari para pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo,” pesan Habib Hadi di depan para pedagang pasar.

Untuk mendukung ketertiban kegiatan perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Fitriawati akan memberlakukan 2 jam operasional. Jam malam mulai pukul 1 malam hingga pukul 6 pagi. Jam pagi mulai pukul 5 pagi hingga pukul 3 sore.

Terkait tempat penampungan sementara TPS yang masih berdiri di Jalan Siaman dan Jalan Cut Nyak Dien atau Jalan Niaga, Fitriawati menyampaikan saat ini sedang dalam proses penilaian untuk untuk dibersihkan. Serta, juga akan dilakukan perbaikan di kedua jalan tersebut. Sehingga masyarakat bisa menggunakannya nya dengan nyaman. 

“Setelah proses penilaian selesai secepatnya akan kami tawarkan untuk dibeli sekaligus dengan pembongkarannya sehingga area TPS menjadi bersih dan jalannya siap untuk diperbaiki,” tambahnya. (ndi/diy)