Soal Barang Bukti Narkoba, Masih Kabur

Sidang praperadilan yang menyeret Polresta Mojokerto, Senin (19/9), menarik perhatian.

Soal Barang Bukti Narkoba, Masih Kabur
Sidang praperadilan terhadap Polresta Mojokerto di Ruang Candra.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Sidang praperadilan yang menyeret Polresta Mojokerto, Senin (19/9), menarik perhatian. Sidang ini terkait dugaan penggelembungnya berat barang bukti. Sidang digelar di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Kali ini agendanya nota jawaban dari termohon dalam hal ini Polresta Mojokerto, yang dihadiri AKP. Edi Purwo Santoso selaku kasat narkoba dan dua anggotanya. Sementara itu, kuasa hukum tersangka DS, Wartiningsih, juga hadir dan duduk di kursi yang berhadapan dengan termohon.

Sidang praperadilan ini hanya terlihat bagi-bagi berkas jawaban dari termohon. Tidak nampak jelas kegiatan pembacaan isi nota tersebut. Sehingga sidang yang dipimpin hakim tunggal Sufrinaldi tersebut usai dan akan dilanjutkan pada Senin depan dengan agenda pembuktian.

Usai sidang, kuasa hukum tersangka DS, Wartiningsih kepada awak media mengatakan, dia sepertinya dibuat salah oleh termohon. “Kan gugatan yang kami layangkan ke PN Mojokerto sesuai penyebutan AKBP Wiwit Satri terkait barang- bukti yang dimiliki klien kami kala itu,” katanya.

Wiwit Satria, lanjut kuasa hukum Wartiningsih, mengatakan bahwa pihaknya saat melakukan penggerebekan terhadap tersangka DS, telah menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,44 gram, Padahal, lanjut Wartiningsih, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kliennya saat penggerebekan pada tanggal 27 Agustus lalu itu beratnya cuma 0,28 gram.

Tapi, mengapa barang bukti yang beratnya cuma 0.28 gram berubah menjadi 1,44 gram. Hal inilah yang membuat Wartiningsih geram. Wartiningsih menilai AKBP Wiwit Satria selaku kapolresta Mojokerto tidak prosedural. Selain itu, dirinya juga mengaku diintimidasi petugas.

Kasat Narkoba AKP Edi Purwo Santoso saat dikonfirmasi wartawan terkait praperadilan yang diajukan pemohon tersangka DS, memilih menghindari dari cecaran wartawan. (gus/rd)