Sosialisasi Pencegahan Rokok ilegal di Kelurahan Alastuwo Poncol, Bupati Magetan Bakar Ogoh-ogoh Rokok Ilegal

"Jadi kita melalukan pembangunan ini, salah satu sumbernya dari pajak rokok ini, maka dari itu belilah rokok yang legal," kata Bupati Magetan Suprawoto.

Sosialisasi Pencegahan Rokok ilegal di Kelurahan Alastuwo Poncol, Bupati Magetan Bakar Ogoh-ogoh Rokok Ilegal
Pembakaran Ogoh-ogoh Rokok Ilegal atau rokok tanpa pita cukai. Foto: Anton/HARIAN BANGSA

Magetan, HB.net - Terus melakukan berbagai upaya dalam membasmi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan, Pemkab Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran  (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar Talkshow Sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal, Sabtu (27/8/2022).

Pada akhir bulan Agustus 2022 ini, pasukan penegak perda itu menggelar acara sosialisasi di lapangan Abdi Praja, Kelurahan Alastuwo, Kecamatan Poncol. Sebelum acara talkshow dimulai, acara juga dimeriahkan oleh ratusan masyarakat yang melakukan Kirab Tumpeng sedekah bumi, yang diarak sampai dengan finis di lapangan Abdi Praja.

Selain itu, ada juga ogoh-ogoh gambaran rokok ilegal, yang secara langsung dibakar oleh Bupati Magetan Suprawoto, sebagai simbul bahwa rokok ilegal atau rokok yang tanpa pita cukai harus dimusnahkan, karena sangat merugikan negara.

"Jadi kita melalukan pembangunan ini, salah satu sumbernya dari pajak rokok ini, maka dari itu belilah rokok yang legal," kata Bupati Magetan Suprawoto, Sabtu (27/8/2022).

Bupati menjelaskan, banyak pembagunan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Magetan yang mulai terealisasi, baik itu berupa fasilitas kesehatan maupun bangunan lainnya.

“Contohnya dengan anggaran cukai ini kita mulai membangun rumah sakit tipe D di Lembeyan dan Panekan, karena memang ini sangat penting,"ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudi Harsono menambahkan, sebagai penegak perda dan pengguna angaran DBHCHT, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan rokok ilegal secara intens kepada masyarakat. Baik dengan melakukan talkshow, membagikan pamflet, masker dan lainnya.

Talkshow sosialisasi pencegahan dan peredaran rokok ilegal di Kelurahan Alastuwo Poncol. Foto: Anton/HARIAN BANGSA

"Dengan adanya sosialisasi yang terus kita lakukan ini, diharapkan masyarakat semakin paham, mana rokok yang legal dan ilegal. Kemudian bisa memberikan informasi kepada kita bila menemukan rokok ilegal di lingkungannya masing-masing," imbuhnya.

Sebagai informasi, selain dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, acara talk show ini juga mendatangkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.(ton/ns)