Tuban Gencarkan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tuban, Didik Purwanto menyampaikan, kegiatan ini untuk mencegah dini potensi konflik gangguan keamanan dan ketertiban umum yang ada di Kabupaten Tuban.

Tuban Gencarkan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Guntoro ketika memberikan pengarahan kepada kepala desa serta tokoh masyarakat.

Tuban, HB.net - Kesbangpol Kabupaten Tuban bersama jajaran forkompimda terus melakukan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat di daerah dan penanganan konflik sosial. Kali ini sosialisasi tersebut dilalukan di Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban yang diikuti seluruh kepala desa dan perwakilan tokoh masyarakat, Kamis (8/12/2022).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tuban, Didik Purwanto menyampaikan, kegiatan ini untuk mencegah dini potensi konflik gangguan keamanan dan ketertiban umum yang ada di Kabupaten Tuban. Pastinya pelaksanaan ini sebagai koordinasi penanganan konflik sosial dan meningkatkan peran tim terpadu serta masyarakat. Sehingga, ada penanganan efektivitas gangguan keamanan dalam negeri dan menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum serta keamanaan.

"Terlebih menciptakan suasana kondusif dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan menuju Kabupaten Tuban sejahtera bersama," harap Didik sapaan akrabnya.

Disisi lain, sosialisasi ini dilaksanakan guna untuk  menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kecamatan. Selain itu, sebagai partisipasi masyarakat dalam keikutsertaan untuk memelihara keamanan dan ketentraman.

"Semoga kegiatan bisa menciptakan stabilitas nasional dalam daerah untuk menjaga keutuhan NKRI," paparnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Guntoro menjelaskan, saat ini di indonesia sering terjadi konflik sosial. Menyikapi hal tersebut peran tim penanganan konflik sosial di daerah serta masyarakat perlu ditingkatkan. Diantaranya, dengan melaksanakan deteksi dan pencegahan dini dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Terutama, yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini sebagai langkah dan harmonisasi dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keamanan," ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah adalah dengan melaksanakan sosialisasi kewaspadaan dini penanganan konflik sosial di Kabupaten Tuban Tahun 2022. Tujuannya, agar masyarakat bersama pemerintah dan segenap elemen masyarakat berkoordinasi secara harmonis. Terlebih, dalam menjaga stabilitas ketahanan dan keamanan di Kabupaten Tuban.

"Tuban harus kondusif jangan sampai terjadi konflik di masyarakat," imbaunya.(wan/ns)