Tujuh Desa di Tulangan Siap Gelar Pilkades

Kecamatan Tulangan pada 19 Juni 2022 siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades).

Tujuh Desa di Tulangan Siap Gelar Pilkades
Cangkrukan kamtibmas di Kecamatan Tulangan.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kecamatan Tulangan pada 19 Juni 2022 siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Antara lain ada tujuh desa yang melaksanakannya, Desa Kenongo, Kepunten, Janti, Kepuhkemiri, Grabagan, Grinting, dan Grogol total keseluruhan ada 17 calon kades.

Hal tersebut disampaikan Camat Tulangan Didik Widoyoko dalam acara Cangkrukan Kamtibmas, Kamis (19/52), bersama kapolresta Sidoarjo jelang pilkades serentak 84 desa tahun 2022 di Kabupaten Sidoarjo.

“Kurang sebulan jelang pilkades serentak, situasi kamtibmas di wilayah kami aman dan kondusif. Berbagai persiapan sudah matang. 17 kontestan pilkades di tujuh desa Kecamatan Tulangan juga berkomitmen untuk mengikuti setiap agenda pilkades dengan tertib dan damai,” papar Camat Tulangan Didik Widoyoko.

Menanggapi kesiapan pelaksanaan pilkades serentak di tujuh desa Kecamatan Tulangan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengapresiasi dan berharap situasi damai serta kondusif dapat terwujud hingga tahap akhir Pilkades nanti.

Ia memberikan contoh bagaimana semangat gotong royong kebersamaan seluruh forkopimda, forkopimka, hingga tingkat desa bahu-membahu bersama masyarakat, berhasil menanggulangi pandemi Covid-19 dan vaksinasi sampai tingkat desa.

“Semangat sinergitas dan kebersamaan keberhasilan penanggulangan Covid-19 dan memasifkan vaksinasi di tingkat desa, kami harap dapat diteruskan. Ini untuk mewujudkan pelaksanaan pilkades serentak di wilayah kita berlangsung aman, damai, dan kondusif,” pesan Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, masyarakat juga diimbau selama masa pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan pilkades sebagai ajang taruhan.

“Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam pilkades, silakan laporkan kepada panitia atau kepada kami. Karena pelanggaran-pelanggaran dalam pilkades akan dikenai ancaman pidana,” lanjutnya.(cat/rd)