Waktu Mepet, Dana Hibah untuk Haji Tuban Tak Kunjung Cair

. Bahkan, bila tak segera dicairkan kemungkinan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) Kabupaten Tuban akan patungan guna membiayai transportasi.

Waktu Mepet, Dana Hibah untuk Haji Tuban Tak Kunjung Cair
Rapat kerja di gedung DPRD Tuban yang membahas belum ciarnya dana hibah haji.

Tuban, HB.net - Dana hibah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) hingga saat ini tak kunjung cair.

Melihat kondisi tersebut terpaksa membuat was-was Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Bahkan, bila tak segera dicairkan kemungkinan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) Kabupaten Tuban akan patungan guna membiayai transportasi.

"Jika belum cair juga, mungkin FKKBIH akan bergotong royong dengan seluruh jemaah untuk membiayai transportasi ini," kata Kepa Kemenag Tuban, Ahmad Munir kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).

Kata dia, pelaksanaan haji semakin mepet waktunya. Terhitung, pada 3 Juni 2022 para jemaah haji akan diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya dan akan bertolak ke Saudi Arabia tanggal 4 Juni 2022. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda dana hibah akan segera cair.

"Padahal dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH seharusnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Dan sampai saat ini hibah senilai Rp 467.700.000 dari pagu anggaran sebesar Rp 750.000.000 belum bisa dicairkan karena menunggu rekomendasi dari Bupati Tuban," papar Munir sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 36 UU nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dijelaskan, bahwa transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/ atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Selanjutnya, tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji.

"Sedangkan, tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap Jemaah Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah," tegasnya.

Mengenai tak cairnya dana hibah untuk keperluan pembiayaan haji direspon langsung Komisi IV DPRD Tuban. Wakil rakyat itupun langsung memanggil jajaran Kemenag Tuban untuk keperluan hearing pada Sabtu (28/5/2022). Setelah pertemuan tersebut Komisi IV meminta agar agar pemkab segera memproses dan anggaran bisa segera dicairkan. Mengingat sebanyak 593 CJH ini menjadi tanggung jawab negara.

"Raker tersebut belum ada kejelasan terkait anggaran. Wacananya, untuk transportasi CJH dari Tuban ke Asrama Haji Surabaya akan diadakan iuran. Maka ini jangan sampai terjadi. Dan usai Raker kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar masalah ini segera terselesaikan," beber Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara itu, Pemkab Tuban melalui Dinas Kominfotiksan Kabupaten Tuban, Arif Handoyo saat dikonfirmasi mengani belum cairnya dana hibah belum menjawab. (wan/ns)