Warga di Jombang Tolak Bangunan Tower Seluler

Warga dari Dusun Bacek, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang, menolak adanya pendirian bangunan tower seluler yang berada di wilayahnya.

Warga di Jombang Tolak Bangunan Tower Seluler
Proses pengerjaan bangunan tower di halaman SMP Sultan Agung Gadingmangu. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Warga dari Dusun Bacek, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang, menolak adanya pendirian bangunan tower seluler yang berada di wilayahnya. Penolakan oleh warga tersebut lantaran nantinyatower salah satu operator seluler itu, bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Bahkan, puluhan warga yang menolak itu juga telah melakukan tanda tangan di sebuah lembar pernyataan. Surat pernyataan penolakan warga tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemkab Jombang.

Ketua Karang Taruna Dusun Bacek Eko Putra Sriyatno mengungkapkan, tak hanya dinilai mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, kegiatan pembangunan tower juga belum mengantongi izin resmi. Padahal saat ini pihak pelaksana sudah mulai pengerjaannya.

“Karena kami takut bahaya radiasinya. Ini juga belum ada izinnya. Beberapa waktu yang lalu ada sosialisasi soal adanya kegiatan ini. Namun tiba-tiba sudah ada penggalian dan pekerjaan dimulai, makanya kami sepakat menolak,” ucapnya pada wartawan, Kamis (25/6).

Dijelaskan Eko, progres bangunan tower tersebut juga didirikan di atas tanah wakaf yang masih dalam sengketa. Selama ini, tanah wakaf tersebut digunakan untuk pendirian sebuah masjid dan sebuah sekolah SMP swasta. Sampai saat ini masih simpang siur siapa yang memberikan lampu hijau sehingga para pekerja tower ini mulai bekerja.

“Itu merupakan tanah wakaf, dan tower ini didirikan persis di halaman SMP Sultan Agung, Yayasan Badrul Huda. Informasinya yang memberikan izin pihak panitia wakaf,” jelas Eko yang didampingi oleh Pembina Karang Karuna setempat, Laode Usman.

Sementara, PT. Prolindo, perusahaan jasa kontruksi tower telekomunikasi di Dusun Bacek, Bambang, mengakui bahwa pihaknya belum mengantongi zjin resmi terkait pendirian tower seluler tersebut. Dia juga memastikan akan menghentikan sementara pekerjaan tersebut sembari menunggu proses perizinannya selesai.

“Iya izinnya memang masih proses jalan. Kalau ada penolakan dari warga maka akan kami hentikan dulu sampai izinnya keluar,” pungkas Bambang, saat dihubungi melalui ponselnya.(aan/rd)