1.370 Titik Diterapkan Parkir Nontunai Mulai 1 Februari

Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau nontunai mulai 1 Februari 2024.

1.370 Titik Diterapkan Parkir Nontunai Mulai 1 Februari
Pembayaran parkir via cashless mulai diterapkan 1 Februari 2024

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau nontunai mulai 1 Februari 2024. Saat ini, pembayaran parkir nontunai telah diujicoba di sejumlah titik parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap pembayaran parkir nontunai. Sosialisasi dilakukan sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan di 1.370 titik lokasi parkir TJU se-Kota Surabaya. "Insyaallah Februari 2024 kita jalankan semuanya, serentak. Yang ada titiknya (parkir TJU) itu kita lakukan semuanya (nontunai)," kata Wali Kota Eri, Senin (29/1).

Ia menuturkan, penerapan parkir nontunai sebagai bentuk kepercayaan publik kepada juru parkir (jukir). Selain itu, kebijakan ini sekaligus untuk mensejahterakan jukir dengan meningkatkan pendapatan mereka. Karenanya, pihaknya akan menerapkan kebijakan itu mulai Februari 2024.

"Sebenarnya warga Surabaya semuanya mendukung untuk itu (nontunai), ya sudah lakukan yang terbaik. Masa sekarang jumlah warga Surabaya sekitar 3 juta, yang tidak ingin (nontunai) 100, masa ikut yang 100," ujarnya.

Menurut dia, pembayaran parkir nontunai secara tidak langsung juga mengajarkan tentang kejujuran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, akan bisa diketahui secara pasti jumlahnya.

Namun, ia juga memastikan bahwa penerapan bayar parkir nontunai di 1.370 titik TJU, tentunya ke depan akan tetap dilakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah mayoritas warga akan mendukung kebijakan ini dengan cara membayar parkir via nontunai.

Di samping itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui berapa pendapatan jukir ketika pembayaran parkir nontunai ini diterapkan. Nah, apabila pendapatan jukir tidak tercapai, maka pemkot akan memberikan sentuhan atau intervensi yang lain.

"Kalau ternyata (jukir) tidak sampai dapat Rp 3-4 juta, sesuai dengan apa yang saya inginkan setiap (kepala) keluarga, berarti apa, sentuhan yang lainnya. Kalau sekarang kan sama-sama tidak tahunya, dapatnya (jukir) berapa tidak tahu. Nah, kejujuran itu dimulai dengan nontunai tadi," paparnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga berharap kepada masyarakat agar turut serta dan mendukung pembayaran parkir melalui nontunai. Dengan cara tidak bayar parkir melalui uang tunai, maka masyarakat juga ikut serta mendukung kebijakan tersebut. "Saya juga berharap kepada warga Surabaya, jangan mendidik dengan (bayar parkir) memberikan uang (tunai). Kalau sudah pakai nontunai, ya ayo bayar parkir pakai nontunai," pungkasnya. (ari/rd)