156 Burung Asal Ende Dimusnahkan

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende dan 1 kotak telur asal Taiwan. Selasa(30/3).

156 Burung Asal Ende Dimusnahkan
Pemusnahan burung dilakukan dengan cara dibakar.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende dan 1 kotak telur asal Taiwan. Selasa(30/3).

Ratusan burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan adalah anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli.

Sejumlah 156 burung tersebut berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur dan dua di antaranya, yaitu bimoli dan tledekan teridentifikasi positif Avian Influenza (AI). Namun bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium, kedua burung tersebut mati. Oleh karena itu, untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud.

Selain burung, juga dimusnahkan 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan. Telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.

“Pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati (143 ekor), juga ada yang positif AI. Avian Influenza merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis. Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” terang Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi.

Pemusnahan tersebut telah sesuai dengan UU No 21 Tahun 2019 pasal 48, yang menyatakan bahwa pemusnahan media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut: 1. diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak; 2. dilakukan pengamatan dalam pengasingan ternyata tertular HPHK yang ditetapkan pemerintah. (cat/rd)