Agar Kinerja UMKM Lebih Efektif,  KPPU Tekankan Pengawasan Kemitraan

Agar Kinerja UMKM Lebih Efektif,  KPPU Tekankan Pengawasan Kemitraan
Foto bersama usai kegiatan kuliah umum soal prnyuluhan Kemitraan.

Surakarta, HB.net   –  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tekankan pentingnya keberadaan Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan kemitraan secara masif hingga ke lapangan. Hal ini guna menjawab kurang luasnya jangkauan KPPU dalam mengatasi persoalan pengawasan kemitraan di seluruh wilayah Indonesia.

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, dalam kegiatan kuliah umum yang bertajukkan Penyuluh Kemitraan yang dilaksanakan hari ini di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengatakan, untuk langkah awal, pembentukan Penyuluh Kemitraan UMKM akan memberdayakan UNS.

“Dalam waktu dekat KPPU juga akan bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas cakupan pemberian mata kuliah persaingan usaha di perguruan tinggi,” jelas Budi.

KPPU akan membentuk Tim Pengawasan Kemitraan UMKM bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Tim ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataaan kemitraan,  evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan. Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU,” urainya.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia mentargetkan 11 persen UMKM telah menjalin kemitraan pada 2024, namun baru terealisasi 7 persen dari jumlah UMKM Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 4,1 persen UMKM yang terhubung dengan rantai pasok global. (diy/ns)