Aliansi Umat Beragama Desak Polisi Tangani Kasus Tudingan LDII, Sesat

Pasalnya, ia menilai kinerja Polresta Banyuwangi lamban dalam menangani laporannya tersebut .

Aliansi Umat Beragama Desak Polisi Tangani Kasus Tudingan LDII, Sesat
Press conference yang dilakukan Aliansi Umat Beragama Banyuwangi
Aliansi Umat Beragama Desak Polisi Tangani Kasus Tudingan LDII, Sesat

Banyuwangi, HB.net - Ketua Aliansi Umat Beragama Banyuwangi, Holili Abdul Gani, mengancam turun jalan jika laporannya terkait kasus SARA dan Informasi Hoax yang menuding LDII sesat tak segera ditangani Polisi.

Pasalnya, ia menilai kinerja Polresta Banyuwangi lamban dalam menangani laporannya tersebut .

Sebelumnya, pada 22 Juni 2021, dia telah melaporkan seseorang ke Polresta Banyuwangi karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA dan telah menyatakan di muka umum kalau LDII sesat. Namun hingga saat ini belum ditangani.

"Tadi kami cek katanya berkasnya terselip. Sampai kami tunjukkan bukti laporan polisinya. Ini bagaimana, kok bisa seperti itu," kata Holili saat press conference di salah satu cafe di Banyuwangi, Rabu (18/8).

Untuk itu, Ia akan mengerahkan massa dari Aliansi Umat Beragama untuk turun ke jalan pada Jumat (20/8). Holili mendesak kepolisian untuk serius dalam menangani kasus tersebut. Surat pengajuan demonstrasi, sudah diurus ke Mapolresta Banyuwangi.

"Anggota aliansi yang akan turun ke jalan diperkirakan lebih dari 100 orang. Kami mendesak polisi untuk cepat menangani kasus ini. Dan orang yang menyatakan LDII sesat segera diproses hukum. Supaya penistaan agama tak terulang lagi, karena pernyataan itu dapat memicu bentrok," ujarnya.

Langkah yang diambil Holili inipun bukan tanpa alasan. Menurutnya, LDII adalah ormas Islam yang sah dan diperkuat oleh Undang – Undang. Juga Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama. "Kalau ada yang bilang LDII sesat itu keliru dan memicu SARA," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwang,  AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, ada dua laporan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap LDII. Pelapor pertama dari pihak LDII. Sedangkan pelapor kedua dari Aliansi Umat Beragama. Saat ini petugas fokus menangani laporan dari pihak LDII.

"Ini ada dua laporan terkait kasus Itu. Kami masih proses laporan dari LDII dulu dan belum ada tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan," jelas AKP Mustijat. (guh/diy)