Antrean Haji di Tuban Capai 34 Tahun

"Asumsinya, kuota jamaah haji di Tuban sekitar 1.300 orang per tahun. Seperti pada 2020, jamaah yang batal berangkat berjumlah 1.296 orang," beber Kemenag.

Antrean Haji di Tuban Capai 34 Tahun
Kepala Kemenag Tuban, Sahid

Tuban, HB.net - Daftar antrean Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban hingga mencapai 34 tahun. Waiting list tersebut semakin panjang setelah Kemenag RI membatalkan pemberangkatan haji pada 2021 ini.

"Saat ini masa tunggu jemaah haji kabupaten Tuban menjadi 34 tahun," ujar Kepala Kemenag Tuban, Sahid saat diwawancarai wartawan, Jumat (4/6).

Kata dia, pembatalan itu di atur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tanggal 3 Juni 2021. Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021. Sehingga, seluruh calon jemaah haji se-Indonesia termasuk Kabupaten Tuban batal berangkat tahun ini.

"Berdasarkan data di Kantor Kemenag Tuban, hingga hari ini, Jumat, (04/06/2021), sebanyak 1.296 CJH asal Kabupaten Tuban yang telah siap berangkat dipastikan batal berangkat ke tanah suci tahun ini," terang Sahid.

Kepala kemenag asal Gresik ini menambahkan, pendaftar haji di Tuban tercatat sekitar 41.000 orang. Sedangkan, pada 2020 kemarin pendaftar CJH menembus angka 4.000 orang. Oleh karena itu banyaknya pendaftar dan batalnya haji tahun membuat antrean di Tuban menjadi sekitar 34 tahun.

"Asumsinya, kuota jamaah haji di Tuban sekitar 1.300 orang per tahun. Seperti pada 2020, jamaah yang batal berangkat berjumlah 1.296 orang," bebernya.

Sementara itu, Kasi Haji Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan, seluruh dokumen persyaratan telah dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Seperti, cetak visa, paspor, lembar pelunasan, dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Terkait dengan hal itu Kantor Kemenag Tuban akan segera memberikan surat pemberitahuan kepada semua CJH yang batal berangkat tahun ini.

"Insyaallah hari ini surat pemberitahuan kita bagikan," imbuhnya.

Surat pemberitahuan itu berisi jemaah haji yang telah melunasi Bipih pada tahap satu dan tahap kedua untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Itupun sepanjang kuota Haji tersedia.

"Untuk besaran pelunasan tahun 2021 sekitar 12,5 juta rupiah. Sampai hari ini yang sudah mengambil pelunasan tahun 2020 kemarin sebanyak 8 orang," ungkapnya.

Diketahui, tahun 2020 CJH Kabupaten Tuban yang meninggal 28 orang, 27 sudah diisi melalui pelimpahan porsi.

"Semua sudah diisi keluarganya yang siap berangkat jika haji dilaksanakan tahun 2022," pungkasnya. (wan/ns)