Banggar DPRD Sidoarjo Tuntaskan Pembahasan RPKUA-PPPAS TA 2022, Rekomendasikan Kajian Independen Tentukan Target dan Potensi Pajak Daerah

Banggar DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah saran dan rekomendasi sebelum dokumen RPKUA-PPPAS Tahun Anggaran 2022 disepakati bersama.

Banggar DPRD Sidoarjo Tuntaskan Pembahasan RPKUA-PPPAS TA 2022, Rekomendasikan Kajian Independen Tentukan Target dan Potensi Pajak Daerah
TUNJUKKAN: Bupati Ahmad Muhdlor dan pimpinan DPRD Sidoarjo menunjukkan nota kesepakatan tentang RPKUA-PPPAS TA 2022 yang telah diteken, dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, 13 Agustus 2022.

Sidoarjo, HB.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menuntaskan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RPKUA)-Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) Tahun Anggaran 2022. RPKUA-PPPAS TA 2022 telah disetujui dan ditandatangani antara pimpinan DPRD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo, dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Banggar DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah saran dan rekomendasi sebelum dokumen RPKUA-PPPAS Tahun Anggaran 2022 disepakati bersama. Ada sembilan poin saran dan rekomendasi yang diminta Banggar untuk ditindaklanjuti dan harus tercermin dalam APBD Tahun 2022. Rekomendasi itu diantaranya perlu adanya kajian dari pihak ketiga yang profesional dan independen dalam menentukan target dan potensi semua jenis pajak daerah.

“Hal itu dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD),” cetus juru bicara Banggar DPRD Sidoarjo, M Agil Effendi, saat membacakan laporan banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu, 13 Agustus 2022. Diketahui, selain anggota DPRD Sidoarjo, Rapat Paripurna ini juga dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan undangan lainnya.

Agil menambahkan, rekomendasi lainnya, yakni dalam rangka memaksimalkan potensi PAD dari Pajak Air Bawah Tanah, maka Banggar juga meminta perlu adanya konsultan terkait hal tersebut. Sedangkan soal pendapatan dari Pajak Bangunan Gedung (PBG), Banggar meminta Bupati Sidoarjo membuat peraturan bupati (Perbup) yang mengatur perhitungan dan penetapan cukup satu OPD.

Kata Agil, hal itu untuk mempersingkat birokrasi. Sebab selama ini, perhitungan PBG dilakukan oleh Dinas Perumahan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DP2CKTR). Sedangkan penetapannya dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Rekomendasi lainnya, yakni optimalisasi dana CSR dalam pelaksanaan program prioritas dan penunjang, agar beban pembiayaan melalui APBD berkurang.

Ditambahkan Agil, Banggar juga merekomendasikan agar Bupati Sidoarjo melakukan analisis penyebab terjadinya kegagalan target kinerja dan kemudian membuat rencana pada RPKUA-PPPAS TA 2022. “Sehingga target kinerja tersebut dapat dicapai dan tidak terulang kegagalan yang sama,” tegas Agil yang juga politisi Partai Demokrat Sidoarjo ini.

TEKEN: Ketua DPRD Sidoarjo Usman disaksikan Bupati Ahmad Muhdlor, menandatangani nota kesepakatan tentang RPKUA-PPPAS TA 2022.

Rekomendasi terakhir, dengan turunnya PAD pada RPKUA-PPPAS TA 2022, bila dibandingkan pada target pada KUA-PPAS tahun lalu, maka DPRD Sidoarjo meminta OPD terkait agar melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi. “Serta membuat target khusus untuk menyesuaikan piutang pajak pada semester II tahun 2022,” tandas Agil.

Selain rekomendasi, Banggar DPRD Sidoarjo juga menyatakan kesimpulan dalam laporan pembahasan mengenai RPKUA-PPPAS TA 2022. Yakni dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka RPKUA-PPPAS TA 2022 telah disesuaikan dengan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mempertimbangkan kondisi riil saat ini, dan aspirasi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyampaikan apresiasinya terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas kerjasamanya bersama Tim Anggaran (Timgar), dalam menuntaskan pembahasan RPKUA-PPPAS TA 2022, sehingga bisa disepakati. “Kami menyadari akan kebutuhan kita yang beragam dan penuh perbedaan, adalah tantangan yang harus dijadikan peluang dalam setiap penyelesaiannya,” tegas Bupati Muhdlor. (sta/ns)

MEMBACA: Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, M Agil Effendi membacakan laporan hasil pembahasan mengenai RPKUA-PPPAS TA 2022.