Depresi Di-PHK, Nekat Gantung Diri

Depresi Di-PHK, Nekat Gantung Diri
Korban saat akan dimakamkan.

Jombang, HARIAN BANGSA - Seorang pemuda nekad bunuh diri dengan cara yang tragis, lantaran depresi usai di PHK dari tempatnya bekerja, Kamis (16/4).

Dari data yang didapat, pemuda tersebut diketahui bernama Anang Junaedi (23), seorang karyawan swasta asal Dusun Kebonmelati RT 06 RW 14, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tragis yang membuat geger warga tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kematian korban pertama kali diketahui oleh ibunya sendiri, Sri Rahayu, dalam posisi sudah tergantung di dapur rumahnya dengan menggunakan seutas tali.

Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setiyobudi SH mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi peristiwa orang bunuh diri. Selanjutnya menerjunkan anggotanya ke lokasi kejadian.

“Saat kami datang korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Kemudian anggota melakukan olah Tkp guna memastikan kematian korban,” ucapnya.

Dari keterangan keluarga korban, lanjut Bambang, korban saat ditemukan pertama kali masih bernapas. Pihak keluarga segera membawa korban ke RSUD Jombang guna dilakukan pertolongan serta pemeriksaa.

“Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong lagi. Dan dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Menurut keterangan keluarga korban, masih kata kapolsek dan perangkat Desa Sumbermulyo, bahwa korban sebulan yang lalu diberhentikan dari tempat kerjanya. Dan selama di rumah Kebonmelati, korban terlihat depresi dan tertutup.

“Dari pengakuan keluarga, korban depresi karena di-PHK dari tempat kerjanya sekitar sebulan yang lalu. Saat dirumah pun ia sangat tertutup dan menyendiri,” pungkas Bambang.

Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polres Jombang dan petugas medis, tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasaan atau penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan korban murni gantung diri di tandai dengan lidah menjulur, keluar air mani, dan bekas jeratan tali pada leher.

Pihak keluarga mengaku pasrah dengan peristiwa tersebut dan tidak berkenan dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera disemayamkan.(aan/rd)