Dewan Gelar Rapat Paripurna LKPj Bupati Mojokerto

DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Mojokerto tahun 2021, Kamis (10/3).

Dewan Gelar Rapat Paripurna LKPj  Bupati Mojokerto
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Soleh.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Mojokerto tahun 2021, Kamis (10/3). Sidang paripurna yang dipimpin Soleh dari Fraksi Demokrat yang juga sebagai wakil ketua DPRD tersebut berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa, DPRD Kabupaten Mojokerto,  Sooko, Mojokerto.

Dalam pembukaan paripurna,  Soleh terlebih dahulu mengingatkan kepada para anggota dewan dan OPD serta undangan lainnya, untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Penyampaian penjelasan bupati Mojokerto disampaikan oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.

"Saya berharap pelaksanaan paripurna ini dapat berlangsung dengan lancar dan aman. Dewan tetap menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, juga mendukung program pemda yang prorakyat," jelas Soleh.

Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan, LKPj Bupati Mojokerto tahun 2021 mengacu pada dua dasar. Pertama, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasannya. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini secara garis besar memuat penjabaran APBD yang menjadi kewenangan daerah. Antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan direkomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan LKPj merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun.

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan, guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Gus Barra. (ris/rd)