Gabungan LSM Tuntut Bupati Banyuwangi Copot Sekda

Hal tersebut dilakukan menyusul tidak ada jaminan pasti dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mempekerjakan kembali 331 THL yang dirumahkan pada awal Maret 2021 lalu.

Gabungan LSM Tuntut Bupati Banyuwangi Copot Sekda
Dua tokoh menuntut pencopotan Sekda
Gabungan LSM Tuntut Bupati Banyuwangi Copot Sekda

BANYUWANGI, HB.net - Gabungan aktivis LSM dan Ormas di Banyuwangi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas melakukan aksi gerakan #COPOTSEKDABWI.

Hal tersebut dilakukan menyusul tidak ada jaminan pasti dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mempekerjakan kembali 331 THL yang dirumahkan pada awal Maret 2021 lalu.

"Kami menuntut Bupati Banyuwangi untuk mencopot Sekda," kata Zamroni mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas saat konferensi pers, Senin (5/4).

Menurutnya, permasalahan THL tersebut mutlak kesalahan Sekda Banyuwangi. Pasalnya, setelah adanya gerakan penolakan pemberhentian ratusan THL beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuwangi malah membuka lowongan 375 THL.

"Artinya, Sekda Banyuwangi sudah melukai hati masyarakat Banyuwangi. Dia harus bertanggungjawab terkait masa depan dan nasib 331 THL yang kini sudah tak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya," ujar Zamroni yang juga Ketua Ormas DPC Pemuda Pancasila Banyuwangi.

Menurutnya pemberhentian ratusan THL dimasa pandemi sangatlah tak manusiawi. Padahal pemerintah pusat telah mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan BUMN ataupun swasta termasuk pemerintah daerah untuk tidak merumahkan pekerjanya selama pandemi berlangsung.

"Apalagi mereka hanya diberi ucapan terima kasih, tidak lebih. Dan itu sangatlah tidak manusiawi," ujar Zamroni.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas tersebut menginginkan Sekda Banyuwangi dicopot. Jika tidak dicopot juga, mereka mengancam akan turun jalan dengan ratusan massa mendesak Bupati Banyuwangi untuk mencopot Sekda.

Bahkan sudah menyiapkan Class Action untuk menggugat Pemkab Banyuwangi di Pengadilan Negeri. "Solusinya gampang kok, pekerjakan kembali 331 THL tersebut," terangnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani beberapa waktu lalu  mengatakan kasus pengurangan dan pemberhentian ratusan THL Banyuwangi memang sempat menjadi viral di media sosial (medsos).

Tetapi perlu dipahami jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk THL itu sudah melebihi yang dibutuhkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi ini seperti buah simalakama. “Jadi nanti kami akan evaluasi kedepannya bagaimana dan juga nanti akan ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan untuk kepada THL ini tidak terlalu terdampak,” jelasnya. (guh/diy)