Kejar Target, Bertahap Pasang Alat Perekam Pajak

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus berupaya merealisasikan target pendapatan pajak daerah.

Kejar Target, Bertahap Pasang Alat Perekam Pajak
Petugas BPPD memasang alat perekam transaksi pajak.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus berupaya merealisasikan target pendapatan pajak daerah. Salah satunya bertahap memasang alat perekam transaksi di hotel, restoran, maupun kafe.

Pemasangan alat perekam transaksi ini juga bentuk transparansi dalam penerimaan pajak oleh wajib pajak. Terbaru, BPPD Sidoarjo memasang alat perekam transaksi di kafe House of Dorkas, di kawasan Kavling DPR, Buduran, Jumat (30/7) lalu.

“Kami memasang alat perekam pajak beserta infrastruktur pendukungnya secara gratis. Hal itu  sebagai upaya kita mengejar target perolehan pajak dengan cara transparan,” cetus Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Menurut Ari, dengan dipasangnya alat perekam pajak itu, semua laporan pembelian di kafe yang terpasang alat itu akan langsung terekam ke kantor BPPD. Sehingga tidak ada manipulasi perolehan pajak.

"Jadi pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak sesuai dengan data alat perekam yang sudah kita terima,” ucap Ari yang juga kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo itu.

Ari mengakui, saat ini memang masih banyak hotel dan restoran yang belum terpasang alat perekam pajak. Dari 800 hotel dan restoran di Sidoarjo, baru 160 yang sudah terpasang alat perekam pajak. “Secara bertahap akan kita pasang nantinya di semua hotel dan restoran,” tegasnya.

Ari menjelaskan, pada 2021, target pajak hotel dipatok Rp 10,7 miliar. Hingga kini sudah terealisasi 78 persen. Sedangkan untuk pajak restoran ditarget Rp 63 miliar dengan pencapaian saat ini, 37 persen.

Pengelola kafe House of Dorkas, Rizky mengatakan, pihaknya menyambut baik bantuan BPPD untuk memasang alat perekam pajak di kafenya. Dia berharap dengan banyaknya pembeli di kafe bisa ikut membantu pendapatan pajak daerah. (sta/rd)